Ia menyoroti regulasi yang masih membatasi akses guru PAUD nonformal terhadap sertifikasi, Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan program PPPK karena undang-undang hanya mengakomodasi guru jalur formal.
Dengan dukungan para pemangku kebijakan, Himpaudi berharap perjuangan kesetaraan dan kesejahteraan guru PAUD nonformal segera membuahkan hasil.
Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sekaligus memastikan para pendidik memperoleh penghargaan yang layak atas dedikasi mereka dalam mencetak generasi emas Indonesia 2045. (Dev)