Dokter Kanwil Kemenag DIY Raih Penghargaan FKTP Terbaik

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:10 WIB
 dr H Tejo Katon (kanan) saat menerima penghargaan FKTP dengan capaian antrian online Mobile JKN terbaik Kategori TPMD. (Foto: Istimewa)
dr H Tejo Katon (kanan) saat menerima penghargaan FKTP dengan capaian antrian online Mobile JKN terbaik Kategori TPMD. (Foto: Istimewa)

Krjogja.com, YOGYA - Ketua Unit Kesehatan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, dr H Tejo Katon S.Si, Stats, MBA, MM berhasil meraih penghargaan FKTP dengan capaian antrian online Mobile JKN terbaik Kategori TPMD. Piagam penghargaan diserahkan pada Pertemuan Nasional dengan tema "Faskes Hebat JKN Kuat, Bersama BPJS Kesehatan Wujudkan Pelayanan Bermutu" di Hotel Manohara Yogyakarta, Jl. Affandi No. 35 Gejayan Yogyakarta, Kamis (9/10/2025).

"Alhamdulillah, semua ini berkat do'a, support, dan kerja sama semuanya. Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenag DIY, bapak Kabag TU, para Kabid/Pembimas, semua pegawai Kementerian Agama baik tingkat Kanwil maupun Kabupaten/Kota se-DIY, juga pada semua pasien yang sudah melakukan antrean dengan mobile JKN, penghargaan ini untuk kita semua," tegas dr. H. Tejo Katon.

Pertemuan nasional ini juga dalam rangka pemantapan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS, serta sebagai bentuk pemberian apresiasi kepada FKTP (Faskes Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Faskes Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Program JKN melalui mekanisme gotong royong, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang bermutu tanpa terhalang kondisi ekonomi atau perbedaan status sosial," jelas dr. H. Tejo Katon.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan dengan memanfaatkan teknologi, mulai dari digitalisasi antrean yang dapat diakses di aplikasi Mobile JKN, simplifikasi layanan administrasi, hingga integrasi layanan dengan seluruh mitra faskes. (Fie)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X