FGolkar Tekankan Penggunaan Teknologi Untuk Pengelolaan Kebudayaan

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:10 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

KRjogja.com - YOGYA - Di tengah arus globalisasi yang deras, tradisi dan budaya lokal seringkali menghadapi tantangan yang signifikan. Generasi muda semakin terpapar pada budaya asing, minat terhadap kearifan lokal cenderung menurun, dan pengetahuan tradisional berisiko hilang ditelan zaman. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogya pun menekankan penggunaan teknologi untuk pengelolaan kebudayaan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogya Candra Akbar Ishmata, menjelaskan di era digital ini teknologi hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, menawarkan solusi inovatif untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan tradisi dan budaya lokal. "Teknologi menawarkan potensi yang luar biasa untuk melestarikan dan mempromosikan tradisi dan budaya lokal di era digital," tandasnya.

Baca Juga: Semarang Pinggiran 'Darurat' Sampah

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, imbuh Candra, kita dapat memastikan warisan budaya tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. Penting untuk diingat bahwa teknologi hanyalah alat. Keberhasilan pemanfaatannya dalam pelestarian budaya bergantung pada komitmen untuk menghargai dan melindungi warisan budaya kita, serta pada kemampuan untuk berkolaborasi dan berinovasi. "Dengan semangat gotong royong dan kreativitas, kita dapat membangun jembatan antara masa lalu dan masa depan, dan mewariskan kekayaan tradisi dan budaya lokal kepada generasi mendatang," urainya.

Penekanan penggunaan teknologi itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Pengelolaan Kebudayaan. Regulasi itu menjadi penting dan strategis untuk memastikan filosofi lokal terwujud dalam suatu kebijakan. Raperda tersebut juga akan menguatkan peran Pemkot Yogya dalam menjaga dan mengembangkan pelestarian budaya dengan memperhatikan pengelolaan sumbu filosofi. Selain itu, raperda ini menjadikan kebudayaan kasultanan dan kadipaten sebagai norma dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara.

Baca Juga: PSIM Bertolak ke Tangerang Bawa 22 Pemain Hadapi Persita, Riyatno Abiyoso dan Kasim Botan Masuk Skuad

Candra mengungkapkan pengelolaan kebudayaan ditargetkan tidak hanya fokus pada pelestarian, tetapi juga menggali dan mempresentasikan potensi yang menjadi kekhasan Rintisan Kelurahan Budaya dan berpotensi untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Jangan sampai budaya rakyat yang dimiliki oleh masyarakat kebanyakan dari hari ke hari semakin terpinggirkan dan tidak mendapat perhatian yang memadai," urainya.

Oleh karena itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogya mendukung dan mendorong adanya pembentukan regulasi daerah terkait pengelolaan kebudayaan tersebut. Pihaknya juga mengusulkan pelaksanaan Musrenbang anggaran untuk kelompok kebudayaan. "Dukungan dan pendampingan dari Dinas Kebudayaan terhadap kelompok budaya di Kota Yogya sangat diperlukan," katanya. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X