Sambut Rencana Revisi UU Pemilu, PUKAT UGM Soroti Praktik Kampanye Uang

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 19:45 WIB
PUKAT UGM saat bersama Ketua KPK. (Instagram @pukat.ugm)
PUKAT UGM saat bersama Ketua KPK. (Instagram @pukat.ugm)

Krjogja.com - YOGYA - Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM menyoroti praktik kampanye konvensional dengan menggunakan baliho dan alat peraga (APK) lain.

Sorotan tersebut disampaikan dalam sesi Suara Warga yang berlangsung di Hotel Ros in Jogja pada Sabtu (18/10).

Baca Juga: Inflasi DIY Stabil, Harga Pangan Masih Terkendali, Begini Situasi Terkini

PUKAT UGM memandang bahwa praktik kampanye dalam berbagai edisi Pemilu kebelakang masih penuh masalah.

Misalnya, dalam hal kampanye politik di ruang media digital, praktik yang muncul sering dipenuhi misinformasi, disinformasi, serta narasi misoginis.

Sementara, dalam aktivitas kampanye konvensional, penggunaan alat peraga kampanye (APK) seringkali tidak sesuai aturan.

Baca Juga: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul: Presiden Ajarkan Cara Baru Mencintai Indonesia

Akibatnya, pemasangan baliho, spanduk, atau banner kampanye lebih sering ngawur dan membahayakan ruang publik.

Selain itu, material alat peraga kampanye sering menjadi sampah tak terurus yang semestinya menjadi tanggung jawab kontestan pemasang.

Selain mengganggu keindahan, materai tersebut juga tidak ramah lingkungan.

Lebih jauh, PUKAT UGM juga mengkritisi praktik kampanye uang yang lazim dilakukan oleh banyak kontestan Pemilu.

Data pemilih sering dibeli lewat penyerahan KTP dan sejenisnya guna memuluskan kemenangan kandidat tertentu.

Sebagai lembaga kajian yang berfokus pada isu korupsi, PUKAT UGM mendorong agar revisi UU Pemilu dapat meminimalisasi praktik money politics.

"Sering terjadi bagi-bagi uang sebelum dan saat Pemilu," terang Retno selalu perwakilan PUKAT UGM. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X