Krjogja.com - YOGYA - Dalam upaya meningkatkan keandalan pasokan listrik dan menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan, PLN akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 21–24 Oktober 2025.
Kegiatan ini mencakup pekerjaan revitalisasi jaringan, pemeliharaan, dan pemangkasan pohon dekat jaringan (ROW) di sejumlah titik, termasuk kawasan perkotaan Yogyakarta, Kulon Progo, dan Wonosari, Gunungkidul.
Berikut jadwal dan wilayah terdampak pemeliharaan:
Selasa, 21 Oktober 2025 (10.00–13.00 WIB)
Unit Layanan Pelanggan (ULP): Yogyakarta Kota
Lokasi: Gampingan, Jl. R.E. Martadinata, dan sekitarnya.
Rabu, 22 Oktober 2025 (10.00–13.00 WIB)
ULP: Yogyakarta Kota
Lokasi: Jl. Adisucipto, Bantulan, Tempel, Ngentak DP1 Caturtunggal, LPP Garden Hotel, Janti, Ambarukmo, Gowok, Royal Ambarukmo, Victoria Residence, Eastparc Hotel, Grand Mercure, Demangan Baru, dan sekitarnya.
ULP: Wonosari
Lokasi: Desa Semoyo, Salam, Kalipentung, Doga, Beji, dan Putat, Kecamatan Pathuk.
ULP: Wates
Lokasi: Degan, Klepu, Brajan, Sendat, Jetis, Nogosari, Banjarasri, dan wilayah sekitarnya.
Kamis, 23 Oktober 2025 (10.00–13.00 WIB)
ULP: Wonosari
Lokasi: Dusun Mijahan Semanu, Wukirsari Baleharjo, dan Gedangsari Baleharjo.
Jumat, 24 Oktober 2025 (13.00–16.00 WIB)
ULP: Yogyakarta Kota
Lokasi: Polsek Jetis, Pasar Pingit, BLK Kyaimojo, Jl. Tentara Zeni Pelajar, Attakrib Kyaimojo, Jl. Manunggal, Jl. Tompeyan, Jl. Sidomulyo, Damkar Pos Mojo, BLPT, dan BKAD Mojo.
PLN mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas yang memerlukan pasokan listrik selama periode pemeliharaan tersebut. Pelanggan juga dapat memantau pembaruan jadwal melalui tautan resmi PLN di bit.ly/perbaikanlistrikdiy
Selain itu, PLN juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan ketenagalistrikan (K2) dengan memperhatikan hal-hal berikut:
Tidak mendirikan bangunan, baliho, atau tiang antena dekat jaringan listrik (jarak aman minimal 2,5 meter).
Tidak bermain layang-layang atau melempar benda ke arah jaringan listrik.
Tidak menebang pohon atau bambu di dekat jaringan tanpa pengawasan petugas PLN.
“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pemeliharaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat,” tulis keterangan resmi PLN DIY. (*)