Krjogja.com - YOGYA - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta merekomendasikan dilakukannya uji konstruksi terhadap gedung-gedung sekolah negeri, khususnya jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Usulan ini disampaikan menyusul kekhawatiran atas usia bangunan pendidikan di Kota Gudeg yang mayoritas sudah tergolong tua.
Rekomendasi tersebut mengemuka di sela kunjungan kerja Komisi C untuk meninjau progres pembangunan gedung, termasuk salah satunya di SMPN 10 Yogyakarta. "Banyak gedung sekolah kita, terutama SD dan SMP negeri, usianya sudah puluhan tahun, bahkan ada yang mendekati seabad," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Yogya Bambang Seno Baskoro.
Baca Juga: Panpel PSIM Ungkap Kondisi Terkini SSA, Siap Sambut Dewa United, Begini Update Lampu
Kunjungan ke SMPN 10 Yogyakarta, yang merupakan salah satu proyek pembangunan strategis, menjadi momentum bagi Komisi C untuk menekankan pentingnya kualitas dan pengawasan konstruksi. Pembangunan di sekolah tersebut meliputi ruang kelas dan sarana olahraga basket. Dirinya berharap kelak gedung yang sudah difasilitasi oleh Pemkot Yogyakarta mampu memberikan rasa aman serta nyaman bagi guru dan siswa sekaligus mampu mendongkrak prestasi akademik maupun olahraga.
Bambang pun mendorong Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk segera memasukkan anggaran dan merencanakan pelaksanaan uji konstruksi ini setidaknya pada tahun 2026. Pengujian ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kelemahan struktural dan menentukan skala prioritas rehabilitasi atau peremajaan gedung sekolah.
Baca Juga: DIY Kejar Emas di Shorinji Kempo, Jateng Dominasi Sambo di PON Bela Diri 2025
"Keselamatan warga sekolah adalah prioritas utama. Jangan sampai ada musibah karena bangunan yang sudah tidak layak. Kami berharap Pemkot dapat segera merespons usulan ini dan mengalokasikan dana yang memadai untuk pengujian dan perbaikan yang dibutuhkan," tegasnya.
Tercatat, sejumlah bangunan sekolah di Yogyakarta memang berstatus Cagar Budaya dan usianya sudah sangat tua. Sehingga memerlukan penanganan dan pemeliharaan yang ekstra hati-hati namun tetap menjamin kekuatan konstruksinya.
Rencana uji konstruksi ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemkot Yogyakarta dalam menjamin kualitas infrastruktur pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut Pemkot untuk memastikan keandalan struktur bangunan demi keselamatan siswa dan guru. Uji konstruksi menjadi langkah preventif yang sangat penting. (Dhi)