Kolaborasi Kunci Pembangunan Wilayah, DPRD Kota Yogya Desak Sinergitas OPD

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta (Ist)
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta (Ist)

Krjogja.com - YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyoroti pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Hal ini untuk mencapai hasil pembangunan kewilayahan yang maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, dengan tegas menekankan agar seluruh OPD di lingkungan Pemkot Yogyakarta meninggalkan ego sektoral. "Kolaborasi adalah kunci," ujar Sinarbiyat.

Menurutnya, dengan bersinergi maka pembangunan di wilayah akan mendapatkan hasil yang maksimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Akan tetapi diakuinya hal tersebut juga bukan perkara mudah seiring ego sektoral di tiap OPD.

Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menyoroti kompleksitas kelembagaan di tingkat kelurahan. Menurutnya, di tiap kelurahan setidaknya terdapat 9 hingga 26 kelembagaan.

"Sebagian besar kelembagaan ini dibentuk oleh OPD dengan programnya masing-masing, dan sebagian lainnya dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan mereka," jelas Susanto.

Namun, ia menyoroti adanya kendala dalam regulasi Pemkot yang hanya memfasilitasi enam jenis kelembagaan seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, Bank Sampah, RT, dan RW.

"Implikasinya, kelembagaan lain seakan harus mandiri untuk bisa menjalankan kegiatan mereka," kata Susanto.

Di sisi lain, Susanto juga menyoroti banyaknya kelembagaan di wilayah yang menginduk pada regulasi di tingkat provinsi, seperti Kelurahan Prima dan Kelurahan Budaya. "Ini yang perlu ada penyelarasan kebijakan," tegasnya.

Tujuannya adalah agar lembaga-lembaga di wilayah tidak hanya terpaku pada Dana Kelurahan ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota, melainkan juga memiliki akses untuk mendapatkan dana dari tingkat provinsi bahkan pusat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan efektivitas program-program di tingkat kelurahan. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X