GKR Hemas Luncurkan Buku Karyanya di Depan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Soroti Masih Lemahnya Peran DPD RI Menuju Indonesia Emas 2045

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:45 WIB



Krjogja.com - YOGYA - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan pentingnya memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah yang adil dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran buku terbarunya berjudul “Menguatkan Wewenang DPD RI Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).

GKR Hemas menuturkan sejak awal dirinya meyakini DPD RI bukan dibentuk untuk kepentingan anggota, tetapi benar-benar untuk memperkuat otonomi daerah.

"Sejak dari dulu, yang pertama adalah peran DPD bukan untuk kepentingan anggota, tetapi untuk memperkuat otonomi daerah sekuat-kuatnya. Kita meyakini penguatan DPD itu sangat penting," ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa pelaksanaan otonomi daerah menghadapi tantangan serius sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, aturan tersebut justru melahirkan gejala deotomisasi atau pelemahan desentralisasi.

Karena itu, DPD RI mendorong revisi terhadap undang-undang tersebut agar pemerintahan daerah dapat lebih berdaya. "DPD RI mendorong rancangan undang-undang perubahan Nomor 23 Tahun 2014. Kita ingin agar pemerintahan daerah lebih kuat, lebih adil, termasuk dalam perubahan undang-undang keistimewaan dan otonomi khusus," jelasnya.

Lebih lanjut, GKR Hemas menegaskan perjuangan DPD RI juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah, sekaligus memperjuangkan keadilan fiskal. Ia menilai pembagian hasil sumber daya alam masih jauh dari adil bagi daerah penghasil.

"Sejak periode kedua saya, perjuangan soal bagi hasil sumber daya alam ini terus saya dorong agar adil seadil-adilnya untuk daerah. Karena kesejahteraan masyarakat daerah masih banyak ketimpangan," tegasnya.

GKR Hemas juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPD yang terus memperjuangkan aspirasi daerah masing-masing melalui laporan dan audiensi langsung dengan kementerian terkait.

"Setiap kali anggota DPD menyelesaikan masa tugasnya, mereka membawa laporan dan aspirasi dari daerah. Kami tidak hanya mengundang menteri ke DPD, tapi juga datang langsung ke kementeriannya untuk memperjuangkan kepentingan daerah," tuturnya.

Peluncuran buku ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali arah perjuangan DPD RI dalam memperkuat fondasi otonomi daerah menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Buku tersebut merangkum gagasan, pengalaman, dan langkah strategis GKR Hemas selama memperjuangkan penguatan peran DPD RI di kancah nasional. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X