Krjogja.com - YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan untuk segera mendorong digitalisasi pasar tradisional. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar rakyat, yang banyak di antaranya telah menjadi ikon penting bagi warga lokal maupun wisatawan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Ipung Purwandari, menyampaikan bahwa seiring dengan kemudahan jangkauan pasar yang dihadirkan oleh teknologi informasi dan komunikasi, digitalisasi menjadi potensi besar untuk dikembangkan.
"Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan. Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai," ujar Ipung.
Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat Tertangkap Kamera Masyarakat, Begini Penjelasan Kepala BPPTKG
Ia menekankan bahwa Dinas Perdagangan harus mampu melakukan pendampingan intensif bagi para pedagang agar proses transformasi digital ini berjalan lancar. Meski demikian, Ipung Purwandari juga menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli.
Di sisi lain, imbuh Ipung, pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak. Menurutnya, belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik.
Senada dengan Ipung, anggota Komisi B DPRD lainnya, Munazar, mendorong agar seluruh 29 pasar rakyat yang ada di Kota Yogyakarta dapat didorong untuk melek digital. Menurutnya, meskipun beberapa pasar besar seperti Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, dan Pasty telah memiliki jangkauan yang luas, pasar-pasar lain yang skalanya lebih kecil juga tidak boleh ditinggalkan.
Baca Juga: Kraton Yogyakarta Turut Berduka Atas Wafatnya Paku Buwono XIII
"Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital," tegas Munazar.
Dorongan dari DPRD ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat program digitalisasi pasar, sehingga pasar tradisional dapat bersaing di era modern tanpa kehilangan identitas dan nilai sosial budayanya. (Dhi)