Krjogja.com - YOGYA - Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BOB) sebagai salah satu satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Dalam ajang Anugerah Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata, BOB berhasil meraih predikat “Informatif” dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Kementerian Pariwisata.
Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dan verifikasi yang mengacu pada standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi bagi satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, kepada Direktur Utama Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin, dalam acara yang digelar di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya transparansi informasi sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pariwisata.
Agustin Peranginangin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Predikat Informatif ini menjadi bukti nyata komitmen Badan Otorita Borobudur dalam memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik. Kami akan terus berupaya agar seluruh kegiatan dan kebijakan BOB dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat," ungkapnya dikutip Sabtu (15/11/2025).
Sebagai badan pelaksana yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan strategis pariwisata nasional Borobudur, BOB melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik. PPID BOB berfungsi menyediakan layanan informasi, dokumentasi, serta sarana komunikasi antara instansi dan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat ini, kantor Badan Pelaksana Otorita Borobudur berlokasi di Gedung Keuangan Negara, yang menjadi pusat koordinasi kegiatan administrasi, layanan informasi publik, dan pengembangan program pariwisata khususnya di Kawasan Koordinatif BOB yang ada di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Borobudur-Yogyakarta dan sekitarnya, DPN Solo-Sangiran dan sekitarnya, DPN Semarang-Karimunjawa dan sekitarnya.
Dengan predikat Informatif ini, BOB diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lain dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, yaitu keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pariwisata yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. (Fxh)