YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, siap bertemu (berdialog) dengan warga yang memblokade dan menuntut penutupan TPST Piyungan secara permanen. Dengan adanya dialog tersebut diharapkan bisa ada solusi untuk mengatasi persoalan sampah.Karena dengan kondisi yang ada saat ini , dibutuhkan dialog antara pemerintah dengan warga untuk mengatasi permasalahannya.
"Nanti kita usahakan untuk bisa punya waktu untuk membahas persoalan ini," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat dimintai tanggapan soal adanya keinginan dari warga yang melakukan blokade di TPST Piyungan untuk bertemu secara langsung dan berdialog, di Kompleks Kepatihan, Selasa (10/5/2022).
Sultan mengatakan, saat ini Pemda DIY sedang fokus untuk memperluas area TPST Piyungan karena lokasi yang ada sekarang sudah penuh.Di sisi lain tanah juga sudah disiapkan Pemda DIY. Namun, dalam pelaksanaannya pemerintah memiliki kendala teknis. Salah satu problem teknis itu adalah penuhnya sampah TPST lebih cepat, sementara hasil studi yang dilakukan pemerintah pusat membutuhkan waktu lebih panjang.
Baca Juga: Dua Pemuda Tewas Akibat Penusukan di Seturan
Karena seperti yang diketahui bersama pengelolaan sampah TPST Piyungan saat ini dalam proses pengalihan ke swasta melalui mekanisme kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang ditangani pemerintah pusat. Proses KPBU tersebut masih butuh waktu cukup lama karena melakukan berbagai studi dan penentuan investor.
"Prinsipnya nanti yang lama akan ditutup dan dijadikan tempat atau ruang terbuka hijau. Sehingga tempat baru yang disebelahnya itu kita kembangkan tapi ya tadi hasil penelitian Bappenas dan Penjaminan Infrastruktur Indonesia,(di bawah Kementerian Keuangan) waktunya lebih panjang. Karena saat ini pemerintah pusat yang memfasilitasi proses KPBU Piyungan adalah Bappenas dan Kementerian Keuangan," terang Sultan.
Sementara itu Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo menjelaskan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang terletak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul merupakan salah satu TPA di DIY yang melayani sampah dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul). Kondisi timbulan sampah yang masuk rata-rata sudah mencapai 700 ton/hari.
Setiap tahunnya, timbulan sampah yang masuk akan terus meningkat selaras dengan peningkatan jumlah penduduk dan sedikitnya upaya pengurangan dari sumber.Saat ini kondisi TPA Regional Piyungan masih menggunakan lahan eksisting seluas 12,5 hektar. Balai Prasana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY sudah dilakukan optimalisasi dan penataan TPA Piyungan untuk membentuk timbulan sampah menjadi terasering dan mengoptimalkan kapasitas yang tersedia.
"Dalam rangka pengoptimalan TPA Piyungan eksisting, Kementerian PUPR melalui BPPW DIY telah melaksanakan peningkatan kapasitas TPA Piyungan dengan melakukan penataan sel sampah membentuk terasering, optimalisasi Instalasi Pengolahan Lindi, dan perbaikan sarana prasarana di sel eksisting TPA Piyungan,†jelasnya.
Baca Juga: TPST Piyungan Masih Tutup, Ratusan Ton Sampah Teronggok
Menurut Kusno, Pemda DIY melalui Dinas PUP ESDM telah melaksanakan ?pekerjaan berupa pemasangan pipa lindi, pekerjaan jalan inspeksi di sel eksisting, pemasangan listrik untuk instalasi pengolahan lindi, dan pekerjaan drainase permukiman di Dusun Bawuran, Kalurahan Sitimulyo.
Adapun kapasitas dari lahan sel eksisting yang tersedia di TPA Piyungan tersebut setelah dilakukan optimalisasi tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2022 dikarenakan jumlah timbulan
sampah yang masuk semakin meningkat. Sehingga, Pemda DIY berencana untuk mengembangkan TPA Regional Piyungan agar TPA Piyungan tetap dapat terus beroperasi untuk mengelola sampah dari Kartamantul.