yogyakarta

Lurah Patehan Ungkap Kronologi Warga Positif Covid Meninggal di Becak, Rela Talangi Uang Pemakaman Rp 5 Juta karena Keluarga Tak Mampu

Jumat, 23 Juli 2021 | 16:32 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Handani Bagus Setyarso, Lurah Patehan Kraton Yogyakarta mengungkap kronologi kematian warganya yakni Bilal (84) seorang penarik becak yang meninggal dunia dalam status positif Covid di atas becaknya, Senin (19/7/2021) petang.

Handani menyatakan bawasanya pihak kelurahan bersama perangkat sudah berupaya maksimal memulasarakan jenazah almarhum meski sempat berada di RSUD Wirosaban hingga tiga hari.

Kepada KRjogja.com, Jumat (23/7/2021) siang, Handani mengatakan bawasanya almarhum Bilal memang benar memiliki KTP Patehan Kraton Yogyakarta namun tidak memiliki rumah tinggal di wilayah tersebut. Almarhum disebut tak punya keluarga di Patehan dan hanya memiliki seorang putri bernama Siti Lestari Puji Astuti yang tinggal di Tanjung RT 06 Bangunharjo Sewon Bantul.

“Jadi, almarhum ini diketahui sudah sakit di atas becak sejak beberapa hari sebelumnya, warga sudah berinisiatif memberikan makan dan merawat sebisa mungkin karena di situ sudah dianggap seperti keluarga karena hampir 50 tahun menarik becak dan mangkal di Magangan Kulon itu. Nah saat itu sebenarnya warga sudah menghubungi anak almarhum, Mbak Siti yang ternyata hingga beliau meninggal tidak kunjung datang,” ungkapnya didampingi Babinkamtibmas setempat EkoPambudi Nugrono.

Almarhum Bilal diketahui meninggal dunia Senin (19/7/2021) sekitar pukul 18.15 WIB yang kemudian dilaporkan kepada RT, Babinkamtibmas Polsek Kraton dan ditindaklanjuti koordinasi dengan dinas terkait guna melakukan uji swab antigen pada almarhum. Dari situ diketahui almarhum positif sehingga penanganan jenazah harus menggunakan protokol kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Publik Safety Center) dan BPBD Kota Yogyakarta.

“Karena positif itu kemudian dibawa ke RSUD Wirosaban untuk penanganan sesuai protokol Covid. Kami mendapat informasi bahwa pihak keluarga bisa dihubungi dan akan mengurus. Kami kira sudah selesai, clear di situ bahwa ada ahli waris yang bisa mengurus,” sambung Handani.

Namun begitu, ternyata antara Siti yang merupakan anak satu-satunya, tidak memiliki hubungan baik dengan almarhum sehingga pengurusan jenazah tidak dilakukan. Disebutkan sebelumnya dari pengakuan kerabat, Siti tak memiliki uang untuk pemulasaraan almarhum yang diketahui hingga Rp 5 juta.

“Hari Rabu (21/7/2021) kami mendapat kabar dari Kecamatan ternyata jenazah masih di rumah sakit, belum ada keluarga yang mengambil. Saya inisiatif, mendatangi ahli waris di Bantul, bersama Aiptu Sunaryanto, Panit I Binmas Polsek Kraton, untuk meminta keluarga segera bertanggungjawab karena jenazah sudah tiga hari di rumah sakit. Jadi intinya hanya itu yang kami sampaikan di situ, tidak ada permintaan administratif apalagi menyebut uang di depan keluarga. Ini kami murni niat, dengan sigap ditemani Pak Panit (Sunaryanto) mendatangi keluarga agar segera dilaksanakan, apalagi jenazah pasien positif,” sambung dia lagi.

Handani mengaku sempat kebingungan dan meradang karena ahli waris almarhum tidak mau bertanggungjawab bahkan untuk mengurus berkas penyerahan apabila memang tidak mampu untuk melaksakan pemulasaraan jenazah. Hal ini pula yang membuat perangkat kalurahan di Patehan kesulitan mengambil keputusan lantaran adanya beberapa regulasi mengikat.

“Kami sudah sempat membuat surat untuk Dinas Sosial karena keluarga tidak sanggup, tapi kemudian tidak bisa karena adanya aturan bahwa almarhum punya KTP dan juga ada ahli waris. Jadi tidak bisa ditanggung Dinsos. Kami sudah mengupayakan hal maksimal, tapi memang ada aturan dan prosedur untuk itu,” lanjutnya lagi.

Kepada keluarga, Handani mengaku sempat memberikan saran agar almarhum bisa dikebumikan di kampung tempat sang anak tinggal di Tanjung Bangunharjo Sewon. Hanya saja tampaknya ada keengganan dari ahli waris lantaran hubungan yang tak harmonis sejak lama dengan almarhum.

“Tapi ternyata pihak keluarga tidak mau, hanya memasrahkan begitu saja yang membuat kami juga bingung. Akhirnya karena jenazah ini harus segera dimakamkan karena sudah tiga hari, kami berusaha mencari pemakaman yang mudah, murah dan cepat. Akhirnya dapat di Karanganyar Mergangsan di sana bersedia dengan biaya Rp 5 juta dari kantong pribadi lurah dan harus melewati beberapa persetujuan kampung. Yasudah tidak lama saya iyakan, agar cepat karena sudah tiga hari. Akhirnya Kamis (22/7/2021) pukul 02.00 WIB almarhum selesai dimakamkan dengan bantuan tim kubur cepat BPBD Kota Yogyakarta,” tandas dia.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB