yogyakarta

Ahli Waris Pasien Meninggal Covid Gagal Dapat Santunan Kemensos

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - 151 ahli waris pasien meninggal positif Covid-19 di DIY gagal mendapat santunan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Pasalnya, muncul surat bawasanya santunan untuk hal tersebut tidak masuk anggaran tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Padmintarsih membenarkan hal tersebut dan menyampaikan pihaknya baru menerima surat edaran dari Kemensos RI, kemarin. Selanjutnya dari Dinsos DIY meneruskan surat tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota.

“Surat edaran baru diterima dan nanti akan ditindaklanjuti ke Kabupaten Kota secepatnya. Surat edarannya soal alokasi anggaran santunan bagi yang meninggal karena Covid-19 tahun 2021 tidak ada,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, keluarga pasien meninggal positif Covid-19 bakal diberikan santunan sebesar Rp 15 juta oleh pemerintah berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Di DIY, Dinsos mengusulkan 151 ahli waris yang seharusnya menerima santunan per 5 Februari lalu.

“Sampai saat ini belum terealisasi, malah keluar SE terkait anggaran tidak teralokasikan di tahun 2021. Kami akan secepatnya sosialisasikan SE ini ke kabupaten/kota,” ungkapnya lagi.

Dinsos DIY di sisi lain juga akan mensosialisasikan agar masyarakat mengetahui adanya edaran tersebut dan tak menunggu dana cair. Pasalnya, ternyata tak ada anggaran terkait santunan dari Kemensos untuk tahun 2021. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB