Kapolresta menegaskan, pihaknya bersama TNI dan Pimpinan DPRD DIY sudah bersikap persuasif, mengajak komunikasi, namun massa memang sudah berniat anarkis, bukan menyampaikan aspirasi. "Kami persuasif, tapi mereka merusak. Tidak tahu tujuannya apa," ujarnya.
Sekretaris DPRD DIY Haryanta SH menaksir kerugian akibat perusakan fasilitas DPRD DIY mencapai Rp 100 juta lebih. Banyak kaca ruangan dan genteng pecah, sementara pos keamanan dan pintu gerbang rusak, saluran air putus dan alat mscb listrik rusak.
"Mulai Jumat (09/10/2020) akan kami lakukan pembersihan, sehingga gedung Dewan ditutup, dan dibuka kembali Senin (12/10/2020)," katanya. (Awh/Bro/ Fxh)