yogyakarta

Bahas Pengamanan Jelang Idul Fitri, Sultan Ingatkan Lima Poin Ini dan Ingatkan Anak Muda Soal Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 | 21:07 WIB
Sultan melakukan vido conferene dngan Menkopolhukam Mahfud MD (Humas Pemda DIY)

YOGYA, KRJOGJA.com - Guna memantapkan persiapan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu (24/05), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaksanakan video konferensi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Prof. Mahfud MD. Agenda ini digelar pada Senin (18/05) sore di Ruang Media Center, Lantai 2 Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar, Danrem 072 Pamungkas Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan serta Kajati DIY Dr. Masyhudi, S.H., M.H. Pada kesempatan terpisah seusai pelaksanaan video konferensi, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan paparan singkat mengenai poin yang dibahas pada video konferensi, yakni :

1.Pelaksanaan Salat Ied tidak perlu dilakukan di masjid atau lapangan. Salat Ied lebih baik dilaksanakan di rumah bersama anggota keluarga inti, seperti halnya pelaksanaan salat 5 waktu yang dilakukan sehari-hari

2.Pemda DIY diharapkan dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya menjaga protokol kesehatan untuk tidak mudik dan sebagainya dengan harapan segera bisa memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Prinsipnya itu, dan itu juga telah disepakati oleh semua. Jadi kami akan campaign itu semua ke Kabupaten/Kota,” jelas Sultan.

3.Beberapa hari ke depan, Pemda DIY akan melihat perkembangan kasus positif COVID-19 DIY untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.

"Coba kita lihat dalam dua minggu ini. Selama tiga atau empat hari ini, penambahan kasus positif di luar kluster Indogrosir tidak ada. Kita lihat nanti hasil risetnya karena Rapid Test harus dilakukan kembali setidaknya 7-10 hari setelah Rapid Test pertama," tutur Sultan.

4.Terkait adanya pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah, Pemda DIY belum menerapkan sanksi khusus. Ngarsa Dalem menyatakan bahwa kunci utama yang bisa menghentikan laju penyebaran COVID-19 adalah kesadaran diri dari masyarakat.

"Kalau masyarakat tidak tumbuh kesadaran untuk mendisiplinkan diri, tetap agak susah. Yang PSBB pun problemnya sama, mendisiplinkan juga tidak mudah, dalam arti di luar masih banyak kegiatan, dan biasanya sanksinya berupa sanksi sosial dari masyarakat," ungkap Ngarsa Dalem.

Sultan menambahkan bahwa sejatinya kita semua perlu belajar bagaimana kesadaran untuk membangun disiplin bagi diri sendiri.

Hal lain yang dikhawatirkan adalah keyakinan anak-anak muda yang menganggap dirinya tidak rentan terkena COVID-19.

"Kalau anak muda itu relatif kondisi fisiknya lebih baik dari yang tua apalagi punya penyakit lain. Saya khawatir hal-hal seperti itu memberikan keyakinan pada anak-anak muda, yang merasa dalam keadaan sehat, bahwa dirinya nggak mungkin sakit. Ini memang ada kesengajaan ya, bagi saya kurang bagus," jelas beliau.

Sultan juga menuturkan bahwasanya kebijakan Pemda DIY yang sejak awal diberlakukan, memiliki tujuan.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB