YOGYA, KRJOGJA.com - Mulai saat ini pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Yogya akan diprioritaskan bagi perekaman baru. Langkah tersebut dipicu oleh ketersediaan blangko dari pemerintah pusat yang kini sudah menipis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya Sisruwadi, menjelaskan keterbatasan jumlah blangko e-KTP karena seluruhnya sudah terdistribusi ke daerah. “Pengadaan blangko KTP elektronik masih dilakukan secara terpusat. Hasil pengadaan tahun ini sudah disalurkan ke daerah. Sehingga kami harus memastikan blangko yang tersedia saat ini, meski minim namun harus mencukupi untuk kebutuhan hingga akhir tahun,†urainya, Rabu (13/11).
BACA JUGA :
Tenang! Surat Undangan Mencoblos Hilang, Bisa Diganti E-KTP
Stok Blangko Cetak E-KTP Habis
Pengadaan blangko baru, imbuhnya, kemungkinan akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri pada tahun depan. Sebelumnya, pemerintah pusat menggencarkan distribusi blangko e-KTP ke daerah jelang Pemilu 2019. Tujuannya untuk menjamin hak pilih bagi warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan. Oleh karena itu, imbuh Sisruwadi, pihaknya akan memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi warga Kota Yogya yang baru melakukan perekaman. Salah satunya ialah warga yang sudah berusia 17 tahun atau telah menikah.
"Bagi KTP elektronik milik warga yang rusak atau hilang, kami akan terbitkan surat keterangan dulu. Masa berlakunya surat keterangan ialah enam bulan. Kalau jumlah blangko sudah tersedia, maka tinggal mencetak di kecamatan dengan membawa surat keterangan,â€
imbuhnya.