yogyakarta

Lahan di DIY Semakin Mahal dan Sulit, Hunian Bertingkat Jadi Kebutuhan

Senin, 11 November 2019 | 11:08 WIB


YOGYA, KRJOGJA.com - Penyediaan lahan pemukiman di DIY, khususnya di daerah padat aktivitas semakin sulit. Selain harganya tanah semakin mahal, lahan yang tersedia juga sangat terbatas. Para pengembang yang tergabung dalam wadah DPD Real Estat Indonesia (REI) DIY mengaku sangat kesulitan menyediakan rumah dengan harga dikisaran Rp 300 jutaan apalagi rumah bersubsidi karena terkendala mahalnya harga tanah di DIY.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan segenap stakeholder dan pemerintah daerah agar mampu menekan angka backlog (jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat) yang masih tinggi di DIY dengan pengadaan mengarahkan pengembangan hunian vertikal (vertical housing) atau bertingkat seperti rumah susun, apartemen dan sebagainya.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DIY Rama Adykasa Pradipta mengatakan hunian bertingkat di DIY merupakan suatu keniscayaan

seiring dengan keterbatasan lahan dan mahalnya harga tanah. Sehingga pengembang di DIY dituntut harus efektif memanfaatkan lahan tersebut. Tuntutan pertumbuhan hunian vertikal itu mau tidak mau memang akan mengarah ke apartemen, rumah susun dan lain-lain ke

depannya.

"Kami sudah mengadakan pelatihan buat pengembang di DIY untuk menggarap vertical housing atau hunian bertingkat. Untuk itu, Pemda kita dorong memberikan kemudahan regulasi salah satunya dengan mengkaji ulang moratorium apartemen khususnya yang diperuntukkan bagi hunian,” ujar Rama kepada KR di Yogyakarta, belum lama ini. 

Upaya pengenalan hunian vertikal seperti rumah susun, apartemen dan sebagainya tersebut sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan papan bagi masyarakat sekaligus menekan angka backlog rumah di DIY yang masih besar 250.000 unit.

Rama menegaskan sudah waktunya DIY untuk mengarahkan dan mengembangkan

hunian vertikal karena dibandingkan daerah lain sudah cukup tertinggal. Sehingga moratorium yang dibuat sebelumnya lebih ditujukan kepada pembatasan hotel guna menjaga tingkat hunian hotel, tetapi pembangunan

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB