atau pelaku usaha kecil lain di Kota Yogya," imbuhnya.
Selain revisi peraturan walikota, Yunianto mengaku dimungkinkan adanya pembatasan jumlah minimarket waralaba yang bisa beroperasi di Kota Yogya. Khususnya berkaitan dengan pemberian izin. Kendati begitu, segmen toko waralaba dengan pasar tradisional sebenarnya juga berbeda. Toko waralaba dinilai unggul karena berada di lokasi strategis dan jam operasional lebih panjang. (Dhi)