yogyakarta

Terkait PPDB, Masyarakat Yogya Kirim 'Surat Cinta' untuk Mendikbud

Minggu, 23 Juni 2019 | 14:31 WIB
Sejumlah masyarakat sedang menandatangani surat untuk menteri pendidikan dan kebudayaan. (Foto: Evi NA)

YOGYA, KRJOGJA.com - Sejumlah masyarakat Yogyakarta menggelar aksi damai 'Surat Cinta untuk Pak Menteri' di Tugu Palputih Yogyakarta. Aksi tersebut berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK DIY 2019. Mereka meminta pemerintah merevisi sejumlah hal.

Para wali murid atau orang tua siswa masih menginginkan adanya penyesuaian revisi pelaksanaan PPDB 2019. Mereka meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) untuk mengkaji ulang jalur prestasi yang semula adalah 5 persen.

"Kami melihat banyaknya prestasi siswa-siswa SMP di Yogyakarta, jadi sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No. 3 tahun 2019 sebagai revisi permendikbud No. 51 tahun 2018 berupa penambahan kuota jalur prestasi sebesar 15 persen," kata Najib M Saleh ketua Forum masyarakat Yogyakarta peduli pendidikan kepada wartawan, Minggu (23/06/2019).

"Siswa-siswa yang berpresrasi tidak tertampungkan kasihan mereka yang sudah berjuang sedemikian rupa, ketika UN juga meraka berjuang untuk mendapatkan nilai yang tinggi karena meraka punya impian untuk meneruskan ke SMA sesuai dengan prestasi dan minatnya, Ini yang menjadi masalah," sambungnya.

Jika pemerintah tetap memberikan lima persen jalur tersebut, menurutnya akan merugikan banyak siswa. Ia melihat para siswa di Yogyakarta memiliki nilai yang tinggi-tinggi diatas rata rata. Sementara peluangnya tertutup karena kuota jalur prestasi. Itu yang bisa merugikan mereka.

Tak hanya itu, mereka juga meminta untuk mengundur pelaksanaan PPDB SMA/SMK di DIY yang dijadwalkan Senin besok dimulai.

"Kita harapkan proses PPDB itu diundur mungkin sampai satu Juli 2019 seperti di Jawa Tengah. Sehingga ada waktu untuk merevisi prosentasi jalur prestasi," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB