yogyakarta

Tidak Ada DO untuk HS, UGM Biayai Kuliah Agni

Senin, 4 Februari 2019 | 20:10 WIB
Pihak UGM saat sampaikan keterangan pada wartawan. (Foto: Harminanto)

SLEMAN, KRJOGJA.com - UGM menegaskan tidak ada hukuman Drop Out (DO) bagi HS meski mahasiswa Teknik tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada Agni (bukan nama sebenarnya) saat KKN di Seram Maluku Juli 2017 lalu. Di sisi lain, UGM juga menyatakan siap memberikan biaya kuliah dan hidup untuk Agni hingga menyelesaikan kuliahnya di Fisipol UGM. 

Baca Juga: HS dan Agni Tandatangan, Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UGM Berakhir Damai

Rektor UGM Prof Panut Mulyono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan pada Agni untuk menyelesaikan kuliahnya. Menurut Panut, UGM siap mendanai biaya studi dan biaya hidup hingga yang bersangkutan menyelesaikan kuliah di Fisipol UGM. 

“UGM memberikan dukungan dana untuk menyelesaikan studi setara dengan komponen dalam beasiswa bidik misi yakni UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan biaya hidup pada saudari AN. UGM mendorong agar baik HS maupun AN bisa selesai bulan Mei 2019,” ungkap Panut pada wartawan Senin (4/2/2019). 

UGM menurut Panut juga membiayai keperluan konseling baik HS maupun Agni yang telah dijalani selama beberapa waktu terakhir. Hal tersebut dilakukan lantaran baik HS maupun Agni wajib mengikuti mandatory konseling psikologis klinis yang diamanatkan UGM 

“UGM memfasilitasi dan menanggung kebutuhan dana konseling baik untuk HS maupun oleh AN sebagaimana yang harus dilakukan sesuai mandatori kampus,” sambung Panut. 

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual UGM Batal Diwisuda

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB