yogyakarta

Dicopot dari Anggota DPD RI, GKR Hemas Melawan

Sabtu, 22 Desember 2018 | 09:44 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DIY, GKR Hemas merespons keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI yang memberhentikan sementara dirinya, karena dianggap tidak pernah datang dalam rapat paripurna DPD. Sebagai bentuk perlawanan, GKR Hemas akan menempuh jalur hukum.

Menurut Hemas, ada sejumlah alasan yang membuat dirinya memutuskan untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Pertama, Hemas tidak mengakui Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai pimpinan DPD RI karena mekanisme pengambilalihan kepemimpinan yang ilegal, inkonstitusional dan melanggar hukum. "Sejak awal saya tidak mengakui kepemimpinan OSO. Jadi kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dkk berarti secara langsung saya mengakui kepemimpinannya, oleh karena itu saya tidak pernah hadir dalam rapat paripurna," terang istri Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X itu kepada wartawan di Kantor Perwakilan DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133 Yogyakarta, Jumat (21/12).

GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaannya di DPD RI. Hal itu diputuskan oleh BK DPD dan diumumkan dalam sidang paripurna DPD RI. Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI Gede Pasek Suardika, Jumat (21/12).

Keputusan menonaktifkan sementara GKR. Hemas tersebut karena lebih dari 6 kali tidak hadir dalam sidang paripurna.

"Pemberhentian sementara karena ketidakhadiran melebihi amanat UU MD3 dan tatib. Melebihi 6 kali sidang paripurna. Totalnya 12 kali tidak hadir di sidang paripurna," jelas Gede Pasek. 

Pemberhentian sementara GKR Hemas diputuskan oleh BK DPD dan diumumkan dalam sidang paripurna DPD RI, Kamis (20/12). Tak hanya GKR Hemas, DPD RI juga memberhentikan sementara senator asal Riau, Maimana Umar.

"Ada 2, Bu Maimana Umar, bahkan beliau anggota MK. Jadi kami tidak pandang bulu, melebihi 6 kali," sebut Pasek. 

Untuk mengembalikan statusnya sebagai anggota DPD RI, Arya disebut Pasek melakukan sejumlah hal. Dia minta maaf kepada seluruh anggota DPD saat sidang paripurna hingga minta maaf lewat media massa. Hemas juga bisa menempuh cara yang sama bila ingin kembali menjadi senator.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB