"Konsekuensi yang saya maksud adalah, KPU nanti akan membuat, entah itu aturan baru, juknis (petunjuk teknis), atau surat edaran, yang menjadi pedoman KPU provinsi, untuk memberlakukannya. Nah, ini kita belum tahu, kami masih menunggu,†ungkapnya. (Fxh)