YOGYA, KRJOGJA.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Rani Sjamsinarsi mengakui dirinya sudah banyak menerima keluhan terkait revitalisasi semi pedestrian kawasan Malioboro. Justru setelah mengalami penataan makin marak bermunculan PKL baru maupun parkir-parkir liar.
Sehingga percuma apabila penataan kontruksinya sudah dipercantik sedemikian rupa, namun tidak dibarengi dengan penataan PKL, parkir, kebersihan dan lain-lain sehingga tetap terkesan semrawut.
"Saya akan mengundang Sekda Pemkot Yogyakarta untuk duduk bersama mengenai kewenangan masing-masing dalam penataan semi pedestrian kawasan Malioboro. Mungkin akan lebih enak apabila kita saling berbagi dan secara kewenangan apabila ada permasalahan yang belum selesai bisa diselesaikan bersama," papar Rani kepada KR, Jumat (5/5).
Baca Juga :
Toilet Underground Dekat Malioboro Segera Dibangun
Malioberen, Sejarah Malioboro yang Diceritakan
Di Malioboro Ada Wifi Gratis Lho, Sudah Coba?
Pengaturan kewenangan ini penting agar Maliboro yang telah direvitalisasi tidak menjadi kumuh kembali. Rani menyampaikan kewenangan dalam hal revitalisasi semi pedestrian Malioboro sampai saat ini tidak mengalami perubahan. Pembangunan kontruksinya dilakukan Pemda DIY yaitu Dinas PUP-ESDM DIY yang didanai menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) dan terkait permasalah sosial termasuk PKL, parkir dan sebagainya ada di tangan Pemkot Yogyakarta.
Pemda DIY sendiri sudah membantu pembangunan infrastruktur di Kawasan Malioboro. "Melihat kondisi Malioboro saat ini yang sudah ditata tetapi masih tetap semrawut, maka perlu disegerakan duduk bersama dengan Pemkot Yogyakarta terkait Alun-alun dan kawasan Malioboro. Kalau Alun-alun, pihak Kraton Yogyakarta sudah mempercayakan kepada Pemda DIY, sedangkan untuk kawasan Malioboro masih sepenuhnya kewenangan Pemkot Yogyakarta," tandas Rani.