yogyakarta

Ada Apa dengan 'Cah Klithih' ?

Senin, 5 Desember 2016 | 04:34 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Tindakan kriminal di jalanan yang dilakukan anak usia remaja atau pelajar di Yogya pada 2016, masih cukup tinggi. Sering kali pelajar tertangkap karena melakukan tidakan pidana, baik penganiayaan maupun membawa sajam. Para korbannya, juga masih usia remaja dan beberapa di antaranya bahkan meninggal. Hampir setiap akhir pekan, kepolisian mengamankan pelajar yang membawa senjata tajam (sajam), gir dan benda berbahaya lainnya saat sedang nglithih.

Kata nglithih berasal dari kata klithih, yang merupakan penggalan dari dua kata bahasa Jawa klithah-klithih. Menurut Kamus Bahasa Jawa karangan SA Mangunsuwito, klithah-klithih artinya 'berjalan bolak-balik agak kebingungan'. Klithih sekarang ini mempunyai konotasi kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja.

Pada kenyataannya, perbuatan klithih adalah sekelompok remaja yang berkeliling kota atau kabupaten dengan naik motor dan berbuat kriminal kepada pengendara motor lainnya. Mereka berkeliling dengan motor tidak kebingungan, tetapi sudah mempunyai target kejahatan.

Kapolresta Yogya Kombes Pol Tommy Wibisono SIK mengatakan, tindak pidana yang dilakukan usia remaja ini sudah meresahkan dan tidak bisa ditoleransi lagi. Meskipun usianya masih remaja, tapi tindakannya sudah melampaui batas. Untuk itu pihaknya tetap memproses hukum bagi pelajar maupun anak usia remaja yang melakukan kriminalitas.

Untuk mencegah tindakan kriminal yang dilakukan pelajar, jajaran Polresta Yogya setiap malam melakukan patroli di tempat nongkrong anak-anak remaja. Bagi yang kedapatan membawa sajam, gir, dobel stik atau alat yang dapat membahayakan orang lain, langsung diamankan. Remaja yang bawa sajam langsung diproses hukum, sedangkan yang tidak membawa sajam didata dan orangtua serta guru mereka didatangkan.

"Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kemudian orangtua kami ingatkan untuk melakukan pembinaan kepada anaknya agar tindakan itu tidak diulangi lagi. Ternyata langkah itu bisa mengurangi jumlah kriminal dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun tidak bisa hilang semuanya," ujarnya.  

Menurutnya, tindakan kriminal ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan orangtua. Terbukti masih banyak pelajar SMP dan SMA yang menongkrong hilang larut malam, bahkan sampai dini hari. Seharusnya orangtua selalu mengawasi anaknya di luar jam sekolah, terutama keluar pada malam hari.

"Diberikan fasilitas motor itu menjadi salah satu penyebabnya karena bisa bermain hingga lupa waktu. Bahkan tindakan kriminal berawal dari konvoi dan nongkrong itu. Untuk itu seharusnya orang tua melarang anaknya pulang malam, " pintanya.  

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB