YOGYA (KRjogja.com) - Tidak beredarnya obat anestesi (bius) cabut gigi dalam kemasan karpul, disebabkan tidak memiliki izin edar yang benar. Dulu obat ini sempat diedarkan oleh distributor peralatan dental dengan izin sebagai Penyalur Alat Kesehatan (PAK). Padahal obat anestesi karpul ini masuk jenis obat, sehingga seharusnya distributornya mengantongi izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF).
"Karena tidak mengatogi izin yang benar dan belum terdaftar di BPOM, maka status obat anestesi karpul ini ilegal," terang Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta I Gusti Ayu Adi Arya Patni atau yang akrab disapa Ari kepada KRjogja.com, Rabu (26/10/2016).
Ari memahami jika banyak dokter gigi yang membutuhkan obat anestesi kemasan karpul, karena dinilai lebih praktis. Namun karena belum mendapatkan sertifikasi produk dari BPOM, obat tersebut belum boleh diedarkan. "Para dokter bisa menggunakan obat anestesi kemasan ampul yang banyak tersedia di pasaran," katanya.
Sedangkan Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Prof Soedomo Fakutas Kedokteran Gigi UGM drg Cahya Yustisia Hasan SpBM mengatakan, kelangkaan obat anestesi cabut gigi kemasan karpul, tidak mempengaruhi praktik dokter gigi di rumah sakit. Tindakan pembiusan tetap bisa dilakukan menggunakan obat anestesi kemasan ampul dengan spuit.
Menurut Yustisia, pemberian obat anestesi kemasan karpul menggunakan alat citoject, hanya boleh digunakan untuk anestesi intraligamen di antara gigi dan tulang, karena mempunyai tekanan kuat serta aliran larutan anestesi yang banyak. Citoject justru tidak boleh digunakan untuk menyuntik jaringan lunak karena tidak bisa diaspirasi untuk mengetahui masuk pembuluh darah atau tidak.
"Kalau untuk cabut gigi biasa tidak perlu pakai citoject, cukup pakai spuit, dan kalau memerlukan jarum yang kecil karena alasan psikis pasien, dokter bisa mengganti ujung jarum yang kecil,†katanya.
Yustisia, juga memastikan, untuk keamanan dan keselamatan pasien, RSGM Prof Soedomo tidak akan menggunakan obat-obatan yang tidak terdaftar (ilegal). "Kalau obat karpul ini ilegal kami tidak akan memakainya. Namun jika telah berizin, boleh masuk," katanya. (Dev)