yogyakarta

Larangan Bus Masuk Malioboro Harus Dihentikan

Sabtu, 2 Februari 2013 | 18:16 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Aturan mengenai larangan bus pariwisata masuk ke Malioboro hingga saat ini masih belum jelas. Baik Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta maupun Polresta Yogyakarta mengaku tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, larangan itu seharusnya dihentikan.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) Deddy Pranowo Eryono guna menengahi keresahan para pelaku usaha di Malioboro. "Menurut saya memang harus dihentikan dulu sebelum ada sosialisasi kepada para pelaku usaha disana," ungkapnya kepada KRjogja.com, Sabtu (2/2).

Deddy menilai, aturan larangan bus pariwisata masuk Malioboro selama ini cenderung sepihak. Regulasi secara tertulis juga tidak pernah ada. Para pelaku usaha, terutama hotel, losmen dan guest house belum pernah diberikan sosialisasi.

Salah satu pelaku usaha hotel di kawasan Malioboro, Ipung Purwandari mengatakan, larangan tersebut sudah berlaku sejak Oktober 2012 lalu. Akibatnya, para pelanggan yang sering menggunakan ruang pertemuan di hotel kawasan Malioboro menjadi enggan datang. Sehingga kalangan pengusaha sangat dirugikan.

Atas dasar itulah, imbuh Ipung, para pengusaha hotel, losmen dan guest house di Malioboro melakukan audiensi ke DPRD Kota Yogyakarta. "Setelah kami gelar audiensi itu, sekarang bus-bus sudah boleh masuk. Sehingga tamu hotel tidak kesulitan akses," terangnya.

Sementara Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh juga mengakui regulasi itu juga masih abu-abu. Kebijakan tersebut sebenarnya bersifat situasional. Jika lalu lintas Malioboro tengah padat, maka bus pariwisata diimbau tidak memasuki Malioboro. Dengan adanya persoalan bagi kalangan usaha di Malioboro, maka perlu ada keterpaduan informasi.

Menurut Syarif, pada Senin (4/2) besok lusa, Forum Lalu Lintas Kota Yogyakarta yang terdiri dari instansi pemerintah, kepolisian, akademisi dan pelaku pariwisata akan membahas persoalan ini. Harapannya muncul kepastian regulasi supaya tidak saling lempar tanggung jawab. "Setelah pertemuan besok pasti ada solusinya. Masukan ini sudah menjadi perhatian kami," terangnya. (R-9)

 

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB