KRjogja.com - YOGYA - Profesi Akuntan di masa mendatang akan mengalami perubahan yang signifikan. Untuk itu organisasi profesi termasuk akuntan, dan anggotanya serta institusi pendidikan harus merespon perubahan itu. Perlu diketahui, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Kongres ke XIII yang lalu (di usia ke-61 tahun), telah menyetujui Prakarsa 6.1 sebagai langkah ke depan Akuntan Indonesia untuk menguasai perubahan dan menyiapkan masa depan.
"Salah satu prakarsa itu adalah IAI melakukan penyesuaian Kurikulum Pendidikan Akuntansi dan Pendidikan Profesi yang mengakomodasi perkembangan teknologi dan disrupsi bisnis.Paling tidak ada tiga perubahan signifikan, pertama melibatkan smart and digital technology. Kedua, globalisasi reporting yang terus berkelanjutan. Sedangkan yang ketiga adalah munculnya berbagai bentuk regulasi baru," kata ketua IAI Wilayah DIY Dr Hardo Basuki, M.Soc.Sc dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah DIY, untuk masa bhakti 2023-2027 di di Hotel Grand Rohan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Dahlan Iskan
Dalam kegiatan itu terpilih Ketua IAI Wilayah DIY Dr Hardo Basuki, MSoc, CSA, Ak CA, Asean CPA, yang sebelumnya telah menjabat sebagai ketua IAI Wilayah DIY masa bhakti 2019-2023.
Hadir dalam pelantikan tersebut ketua DPN IAI Pusat Dr Ardan Adiperdana, Ak, MBA dan direktur eksekutif IAI Pusat Elly Zarni Husin. Hardo mengatakan, adanya keprihatinan para pemangku kepentingan yang semakin meluas terhadap persoalan-persoalan sosial dan lingkungan. Akibatnya banyak organisasi menghadapi tantangan untuk mencari solusi yang sustainable terkait dengan kompleksitas dalam mengintegrasikan aspek keuangan,sosial, dan kinerja lingkungan.
Baca Juga: Siswa SMP Maarif Sleman Kirim Surat Beraksara Jawa ke Sultan, Ini Ternyata Isinya
Selain itu adanya regulasi baru terkait dengan Integrated Reporting sekarang diterapkan di berbagai perusahaan, seperti di Afrika Selatan (South African-listed companies) dan California (California-based companies). Implikasi penting dari hal ini adalah profesi akuntan diharapkan untuk melihat apa yang terjadi di luar angka laporan keuangan (beyond numbers). Konsekuensi dari hal ini adalah profesi akuntan harus meningkatkan kolaborasi dengan banyak profesi, seperti dokter,lawyers, environmental scientist dan sociologists.
"Peran IAI Wilayah DIY, sebagai kepanjangan IAI Pusat bertanggungjawab dalam malaksanakan empat pilar rencana strategis IAI. Diantaranya memperkuat transformasi profesi akuntansi melalui peningkatan kuantitas dan kualitas akuntan Indonesia yang memiliki kompetensi, kredibilitas, integritas, serta mematuhi regulasi, kode etik, dan standar profesi," terangnya. (Ria)