Lebih lanjut menurut Afnan, ada kendala dan permasalahan yang dihadapi BPK dalam kaitannya dengan pemeriksaan terhadap aset yang dimiliki daerah.
Hal ini dikarenakan adanya ketidakjelasan regulasi pengolahan aset daerah atau barang milik daerah misalnta karena masalah sertifikat, pencatatan tidak tertib, kerja sama dan kontrak serta dobel catat.
Baca Juga: Tepis Isu Simic Gantikan Rakic, Pemain Asing Baru PSIM dari Afrika dan Korea?
"Terkait dengan BMD (Barang Milik Daerah), ada beberapa pemerintah daerah yang belum memiliki formula tarif sewa. Perhitungan tarif sewa BMD yang selama ini dilakukan terhadap berdasarkan harga wajar lingkungan yang masih belum optimal,” tandasnya.
Hasil RDP di DIY ini nantinya akan menjadi masukan penting dalam perumusan di DPD tingkat pusat. "Masukan-masukan ini kami formulasi dan nantinya kita bahas lebih detail di komite IV," pungkasnya. (*)