“Pemda DIY berharap agar regulasi tentang pengelolaan aset yang dirancang sudah mengakomodir tentang transformasi pengelolaan aset, dari manual offline menjadi digital online. Kami berharap RUU Pengelolaan Aset Daerah ini nantinya tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan yang sudah terbit sebelumnya,” pungkas Dewo. (Fxh)