yogyakarta

Siput Berharap Tak Ada Lagi Penyebutan Non Pribumi

Jumat, 26 Januari 2024 | 01:00 WIB
Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum atas tindakan diskriminasi penyebutan non pribumi kembali ditunda.

"Bagi kita tidak ada dampak, tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Kalau mereka tidak hadir, semua dianggap jawaban diakui. Justru itu merugikan para tergugat," pungkasnya. (Van)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB