KRjogja.com - YOGYA - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, baner caleg/calon DPD RI dan sejumlah bendera partai politik masih terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Yogyakarta saat masa tenang, Senin (12/02/2024) pagi.
Berdasarkan pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Senin pagi ditemukan APK baik berupa baner, spanduk maupun baliho masih terpasang disejumlah ruas jalan Kota Yogyakarta.
Anggota Forpi Kota Yogya, Baharuddin Kamba mengatakan, ada beberapa APK yang masih terpasang di perempatan Jetis, sekitaran Stadion Mandala Krido, Jalan Taman Siswa, Jalan Sutomo, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Sisingamangraja dan jalan I Nyoman Oka Kotabaru, Yogyakarta.
Baca Juga: Sungai Babon Membahayakan, Koramil Genuk Turun Tangan
"Tak hanya baner maupun spanduk caleg atau calon DPD RI, bendera parpol juga terpantau masih terpasang di sejumlah pohon maupun tiang listrik. Namun demikian, jumlah APK yang masih terpasang sudah berkurang dari sebelumnya. Seharusnya masa tenang, APK sudah clear," jelas Kamba (12/02/2024).
Kamba mengungkapkan, sebenarnya penurunan APK ini bukan hanya tanggungjawab Bawaslu ataupun Satpol PP Kota Yogyakarta saja tetapi juga merupakan tanggungjawab peserta Pemilu yang memasang.
"Harapannya paling lambat besok, Selasa (13/02/2024) APK di seluruh Kota Yogyakarta sudah dibersihkan semua. Rencananya besok Selasa (13/02/2024) atau H-1 Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan lagi terhadap APK yang masih terpasang," ungkapnya.
Baca Juga: Going Global, PGN Deal Jual Beli 7 Kargo LNG Internasional
Forpi Kota Yogyakarta mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Yogyakarta bersama instansi terkait yang telah menurunkan APK yang masih terpasang. Termasuk juga caleg-caleg yang secara mandiri telah menurunkan APK. Ini yang harus dicontoh bagi yang lainnya. (*-1)