Krjogja.com - YOGYA - Ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Banyak negara telah mula memfokuskan pada pengembangan ekonomi syariah dan pusat produk halal. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi! dan keuangan syariah menjadi penting di Indonesia, termasuk di DIY sehingga dapat menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Ibrahim dalam Rapat Koordinasi (ini Rakor) perdana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DIY dikantornya, Rabu (28/02). Rakor bertema Sinergi Program Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional dan Daerah tersebut menindaklanjuti penetapan Keputusan Gubernur DIY No. 27/KEP/2024 tentang pembentukan KDEKS DIY pada 19 Januari 2024 lalu
"Untuk mencapai tujuan tersebut, BI memiliki berbagai program dan kegiatan meliputi implementasi model bisnis usaha pesantren dan usaha syariah, implementasi program keuangan/pembiayaan sosial syariah, serta pengembangan ekosistem halal value chain," tutur Ibrahim.
Baca Juga: Hakim Vonis Mati Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY
Mengutip pernyataan Gubernur BI dalam peluncuran KEKSI 2023 dan SheFO 2024 pada 26 Februari 2024 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono mengatakan ekonomi syariah diperkirakan tumbuh 4,7-5,5 persen dengan dukungan dan pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan tumbuh 10-12 persen. Optimisme tersebut juga didorong sektor pembiayaan di perbankan syariah yang diperkirakan bisa tumbuh double digit tahun ini.
"Berbagai instansi dan elemen di DIY selama ini telah bergerak untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dengan terbentuknya KDEKS DIY, diharapkan dapat mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Lutfie, menyatakan berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023, Indonesia telah menempati peringkat tiga besar dunia dalam perkembangan ekonomi halal. Ke depan, upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat dan terus mendorong pengembangan industri produk halal, termasuk pariwisata muslim friendly.
Kegiatan Rapat Koordinasi diakhiri dengan pemaparan materi oleh Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS, Dece Kurniadi, terkait pembentukan KDEKS sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah yang dilanjutkan sesi diskusi.
Diharapkan agar program yang telah disusun KDEKS ke depan sejalan dengan target program secara nasional yang berfokus pada literasi ekonomi syariah dan industri produk halal. Dengan terbentuknya KDEKS DIY, diharapkan daerah-daerah lain mengakselerasi pembentukan KDEKS di wilayah masing-masing. (Ira)