yogyakarta

Heroe Poerwadi Jadi Saksi Kasus Korupsi PMI Kota Yogyakarta, 2 Jam Dicecar Banyak Pertanyaan

Selasa, 16 Juli 2024 | 18:02 WIB
Suasana sidang mendengarkan keterangan saksi Heroe Poerwadi. (Foto: Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - Mantan Wakil Walikota Yogyakarta yang juga Ketua terpilih PMI Kota Yogyakarta menjabat 2021-2023, Heroe Poerwadi menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi PMI Kota Yogyakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Selasa (16/7/2024). Heroe mendapat banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum terdakwa AGB juga majelis hakim seputar peristiwa yang merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar itu.

Persidangan dipimpin Majelis Hakim Wisnu Kristiyanto, SH, MH dan anggota Gabriel Siallagan, SH, MH serta Soebekti SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anisah Hikmiyati dan Aditya Rachman Rosadi hadir memberikan beberapa pertanyaan pada saksi.

Heroe menjadi saksi pertama yang didengar pernyataannya dalam sidang hari ini. Sepanjang hari ini diagendakan hakim mendengar keterangan dari tiga saksi. Selain Heroe didengarkan keterangan dari Daryadi, Kepala Markas PMI Kota Yogyakarta dan dr Diah Nurpratami selaku Kabag Litbang PMI Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Tingkatkan Pendapatan, PKM UNS Beri Pelatihan Pengolahan Tepung Garut kepada KWT Lestari Kokap Kulonprogo

Dalam persidangan, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa ia terpilih menjadi Ketua PMI Kota Yogyakarta pada 2021 silam melalui mekanisme Musyawarah Kota (Muskot). Namun, satu tahun berselang, tepatnya Januari 2023, Heroe mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti ketidakjelasan legalitas, banyak persoalan di antaranya laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya.

"Saya mengundurkan diri pada Januari 2023, pertama karena legalitas saya tidak jelas, SK tidak ada, kemudian karena laporan keuangan dari kepengurusan sebelumnya tidak bisa saya dapatkan. Ketika saya terpilih itu, saya juga kaget karena mendapat laporan adanya tagihan vendor yang belum terbayar, angkanya cukup besar sampai Rp 3 miliar, kaget juga saat itu kok bisa banyak," ungkap Heroe dalam persidangan.

Di depan persidangan, Heroe juga menjelaskan perihal usahanya meminta laporan keuangan dari pengurus sebelumnya yakni para pelaksana tugas harian (Plh) termasuk terdakwa AGB. Ia pun menceritakan terkait audit eksternal dari akuntan publik yang kemudian tak bisa diterimanya karena berbeda dengan jasa audit yang seharusnya bekerjasama dengan PMI Kota Yogyakarta.

Baca Juga: PSIM Mulai TC di Kaliurang, Ini yang Ingin Dicapai Pelatih Seto Nurdiyantoro

"Saya sempat memimta audit eksternal, bekerjasma menandatangani MoU dengan kantor audit KAP Amachi, Arifin, Mardani & Muliadi. Namun beberapa waktu, saudara Gatot (terdakwa) datang ke rumah dinas wakil walikota, karena saya masih menjabat, menyerahkan hasil audit dari kantor yang tak saya tahu, KAP Yuwono. Saya tidak bisa menerima dan tidak bisa membayar hasil audit itu karena berbeda dengan jasa yang kerjasama dengan PMI Kota. Saya tanya mengapa bisa berbeda, katanya karena Rahmadi tidak sanggup," sambung Heroe.

Dalam persidangan tersebut, Heroe juga mengungkap perihal keputusan bersedia menjadi ketua PMI Kota Yogyakarta. Menurut dia, saat itu ia diminta para Plh termasuk terdakwa untuk memimpin PMI Kota Yogyakarta.

"Saya sudah sempat bilang tidak punya waktu karena menjabat sebagai wakil walikota, tapi teman-teman pengurus saat itu bilang, nanti mereka yang akan melaksanakan tugas harian. Akhirnya saya bersedia, tetap ketika masuk, saya meminta laporan keuangan sampai terus-menerus kok tidak juga diberikan. Ya ini kemudian membuat saya mengundurkan diri, itu Januari 2023," lanjutnya.

Sementara dalam persidangan, hakim Gabriel Siallagan, SH, MH sempat memberi pertanyaan terkait rekening bank PMI Kota Yogyakarta yang mencapai sembilan. Jumlah tersebut menurut hakim Gabriel sangat banyak untuk sebuah organisasi, termasuk PMI.

Baca Juga: Sistem Cor Beton, DPUPR Sukoharjo Pantau Pembangunan Jalan Langkap-Sanggang

Hal tersebut mendapat jawaban dari Heroe yang juga kaget ketika masuk dalam PMI dan mengetahui rekening begitu banyak dengan laporan tidak jelas. Situasi tersebut yang kemudian membuat Heroe memerintahkan pembuatan satu rekening bagi PMI Kota Yogya selama ia menjabat sebagai ketua terpilih.

"Saya juga kaget, kok begitu banyak sampai sembilan rekening. Sempat bertanya, katanya menyesuaikan rekening dari rumah sakit. Pikir saya seharusnya satu atau dua rekening saja. Kami membuat satu rekening, yang kemudian bisa dilaporkan, sesuai permintaan saya bahwa saat saya menjabat harus ada audit dari eksternal," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB