“Untuk Pendidikan TK/SD sebesar Rp 1,5 juta per orang per tahun, sementara itu, pendidikan SMP/sederajat sebesar Rp 2 juta per orang per tahun, pendidikan SMA/sederajat sebesar Rp 3 juta per orang per tahun, adapun pendidikan Perguruan Tinggi sebesar Rp 12 juta per orang per tahun, sehingga apabila ditotal sebanyak 87 juta, karena berlaku 2 orang anak maka maksimal nominal menjadi 174 juta," pungkas Rudi.(*)