yogyakarta

Glamping D’Loano Segera Dibuka, BOB Tandatangani Kerjasama dengan Adidaya Bima Perkasa

Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Glamping D’Loano Segera Dibuka, BOB Tandatangani Kerjasama dengan Adidaya Bima Perkasa.


Krjogja.com - YOGYA - Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BOB) akan segera membuka Glamorous Camping (Glamping) D’Loano untuk umum. Hal ini diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BOB dengan PT Adidaya Bima Perkasa pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin di Alra Corner.

Perjanjian Kerjasama ini merupakan implementasi dalam rangka melaksanakan Kerja Sama Manajemen Badan Layanan Umum termasuk penyediaan layanan wisata, makanan dan minuman serta operasional akomodasi dan atraksi wisata untuk pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Zona Otoritatif Borobudur. Dalam kesempatan ini Direktur Utama PT Adidaya Bima Perkasa, Mikail menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan awal bagi pengembangan D'Loano Glamping.

“PKS ini merupakan awal untuk kami dan juga untuk BOB dalam mengembangakan glamping. Kami sangat terbuka untuk hal-hal yang positif ke depannya, tentu kami juga akan memperhatikan kealamian dan keasrian lingkungan sekitar ini yang menjadi selling point dari glamping ini,” kata Mikail.

Baca Juga: Pemkab Sleman Dampingi Korban Penganiayaan Jamaah Masjid Nur Hidayah Tegal Balong

Tujuan dari PKS ini adalah untuk meningkatkan penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat, pelaku usaha, wisatawan dengan menyediakan fasilitas pendukungnya, mengoptimalkan daya guna dan hasil guna Aset Badan Layanan Umum (BLU) serta Meningkatkan pendapatan BLU dengan mengembangkan potensi Wisata pada Zona Otoritatif Borobudur sehingga dapat terwujud Destinasi Pariwisata terpadu dengan tetap memperhatikan fungsi ekologi, sosial dan ekonomi. Objek Perjanjian ini adalah D'Loano Glamping dan Area Cafe termasuk akomodasi dan atraksi serta fasilitas komersial yang berdiri pada lahan seluas ±1,84 Ha (satu koma delapan puluh empat hektar) yang berada pada Zona Otoritatif Borobudur.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur, yang terbagi menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 50 Ha dan Lahan Kerja Sama Pemanfaatan seluas 259 Ha yang ditetapkan untuk pengembangan Kawasan Pariwisata dengan Jangka waktu Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) tahun.

Direktur Utama BOB, Agustin Peranginangin menyampaikan bahwa pihaknya serius dengan kerjasama ini, sebagai bentuk komitmen mengembangkan D'Loano. BOB sangat antusias dalam pengembangan glamping yang berdiri sejak 2019 ini.

Baca Juga: Wujudkan Kampus Hijau Berkelanjutan, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng UI GreenMetric

"Glamping ini sudah berdiri sejak tahun 2019 tepatnya 14 Februari 2019, dan memang belum terbuka untuk umum karena suatu dan lain hal yang perlu kami selesaikan dengan baik. Hari ini juga menjadi tanda bahwa ke depannya kami memiliki rekanan dalam pengelolaan glamping secara profesional dan juga paham terkait glamping pada khususnya dan tentang tren pariwisata pada umumnya. Semoga ke depan kerja sama kita semakin apik untuk terus menjadikan glamping ini menjadi salah satu penarik minat wisatawan untuk berkunjung," ungkap Angin.

Dengan adanya penandatanganan PKS terkait Pengelolaan Fasilitas Glamorous Camping dan Area Cafe harapannya menjadi suatu yang positif bagi peningkatan pelayanan D'Loano Glamping dan bermanfaat serta bisa memberikan multiplyer effect bagi masyarakat di Kawasan Zona Otoritatif Borobudur dan yang berada di sekitarnya. Hadir dalam acara Penandantangan Kerja Sama ini Direktur Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik, Yusuf Hartanto, Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan, Bisma Jatmika, Direktur Destinasi Pariwisata, Neysa Amelia, serta Direktur Pemasaran Pariwisata, Harfiansa Bimatara.(FXH)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB