KRJogja.com - YOGYA - Bertempat di Pendopo JoSe, Senin (14/10/2024) RW 11 Kampung Muja Muju Kelurahan Muja Muju Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta. Bank sampah Masdarling RW 11 Kampung Muja Muju menerima kunjungan tim yuri guna dilaksanakan Verifikasi lapangan Lomba Bank Sampah Reguler Tingkat Kota Yogyakarta karena sebelumnya dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi lomba bank sampah Reguler.
Tim juri penilaian bank sampah kali ini dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Persada, akademisi dan masyarakat pemerhati lingkungan. Pada tahap ini tim juri melakukan penilaian dengan melihat langsung data, dokumen dan proses pengelolaan sampah baik organik maupun an organik juga kegiatan apa saja yang dilakukan.
Beberapa produk yang dihasilkan dari bank sampah Masdarling ialah tikar, karpet, keranjang sampah dan beberapa kerajinan yang terbuat dari sampah an organik.
Dalam sambutannya Lurah Muja Muju Aris Sukrisna.A.Md menyampaikan bahwa Bank sampah Masdarling RW 11 Kampung Muja Muju merupakan salah satu diantara 18 Bank Sampah yang ada di kelurahan Muja Muju dengan nasabah terbanyak, dan mempunyai inovasi dalam mengolah sampah an organik menjadi sebuah barang yang mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.
Ketua Kampung Muja Muju Marwoto Hadi SH menambahkan bahwa Bank Sampah Masdarling ini harus ikut mendukung program pemerintah kota Yogyakarta khususnya dalam hal pengelolaan dan pengolahan sampah yang masih menjadi problematika selama ini,minimal mengurangi pembuangan sampah di TPA.
Paparan kali ini disampaikan oleh Sri Sumaryanti SPd yang merupakan Ketua Bank Sampah Masdarling, Beberapa hal yang disampaikan yaitu hingga per bulan September 2024 ini terdapat 141 yang menjadi nasabahnya serta beberapa prestasi yang telah ditorehkan oleh Bank Sampah Masdarling baik ditingkat lokal maupun nasional.
Ini tentunya tidak bisa lepas dari peran serta maupun hasil kerjasama dengan berbagai pihak yang selama ini konsen mengelola ( sampah ) baik organik maupun an organik sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan maupun secara ekonomi.
Tujuan dari bank sampah sendiri adalah bisa mensejahterakan khususnya warga RW 11 Kampung Muja Muju dan memberikan edukasi bagaimana cara pengolahan sampah organik dan an organic.
Secara keseluruhan kegiatan verifikasi lapangan kali ini berjalan lancar, hasil dari kegiatan ini akan menjadi penilaian dalam menentukan pemenang lomba bank sampah reguler Tingkat kota Yogyakarta tahun 2024 untuk kategori INOVASI. Semoga hasil yang terbaik bagi bank sampah Masdarling RW 11 Kampung Muja Muju. (*)