yogyakarta

Umaruddin Masdar: Saatnya Jaga Yogya Sebagai Pusat Santri yang Damai

Kamis, 7 November 2024 | 09:19 WIB
Umaruddin Masdar (Foto: Atiek Widiastutik)

DIY sudah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Namun, kasus santri yang menjadi korban menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda ini perlu lebih ditegakkan lagi agar wilayah DIY tetap aman bagi semua pihak. Perda ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang kondusif, sesuai dengan citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota santri.

Umaruddin menegaskan bahwa penegakan Perda ini menjadi tugas bersama agar semua orang yang tinggal, belajar, atau berkunjung ke Yogyakarta merasa aman. "DIY harus tetap menjadi kota yang aman bagi pelajar, santri, pekerja, dan wisatawan. Tindak tegas bagi yang masih nekat mengedarkan miras adalah solusi terbaik," tegasnya.

Santri DIY Ukir Prestasi di Bidang Keagamaan

Di tengah kasus kekerasan yang dialami santri, para santri Yogyakarta juga kerap mencatatkan prestasi, terutama di bidang keagamaan. Salah satu prestasi yang membanggakan adalah juara lomba kitab kuning tingkat nasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa santri Yogyakarta tidak hanya memiliki pengetahuan agama yang mendalam, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.

Umaruddin berharap prestasi ini terus didukung, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Dukungan terhadap pengembangan bakat santri di berbagai bidang, seperti ekonomi kreatif dan teknologi informasi, juga menjadi fokus agar para santri dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan.


Menurut Umaruddin, citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota santri harus dipertahankan. Ia menekankan pentingnya suasana aman dan damai agar semua kalangan dapat belajar dengan baik tanpa gangguan. Kejadian kekerasan yang menimpa santri ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran miras di Yogyakarta.

"Perda harus ditegakkan agar kita bisa membangun generasi yang sehat, cerdas, dan unggul dari Yogya," ujarnya.

Yogya yang aman dan bebas dari miras adalah harapan bersama, terutama bagi generasi muda yang tengah belajar dan merintis masa depan. Penegakan Perda secara tegas akan menjadi jaminan bahwa Yogyakarta tetap menjadi tempat yang ideal bagi para santri dan pelajar lainnya untuk menuntut ilmu dengan aman. Yogyakarta bergerak menuju kota yang lebih baik, menjadikan santri sebagai generasi unggul yang berkarakter dan berkontribusi nyata bagi tanah air. (Awh/Fxh)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB