yogyakarta

Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024, Terus Bersatu Padu Lestarikan Cagar Budaya Sebagai Identitas DIY

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:22 WIB
Pemberian Apresiasi Cagar Budaya DIY 2024.(Foto: Devid Permana)

KRjogja.com - YOGYA - Dinas Kebudayaan (Kudha Kabudayan) DIY menyelenggarakan kegiatan 'Pemberian Apresiasi Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta 2024' di Lotus Ballroom, Hotel Artotel Suites Bianti, Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

Tahun 2024 ini ada lima cagar budaya di DIY yang mendapat apresiasi, yaitu Bangunan Rumah-Toko UD Liong di Jalan Lor Pasar Beringharjo No.21 Kota Yogyakarta. Rumah Tradisional Jawa Eks Kantor Kalurahan Mojohuro (Milik Kastudi), Padukuhan Mojohuro RT 01 Kalurahan Sriharjo, Imogiri Bantul.

Kemudian, Bangunan Rumah Joglo (Milik Suwardi), Jalan Tenggono Kidul RT 01/RW 12, Kalurahan Sidorejo Ponjong Gunungkidul. Bangunan Eks Klinik PG Randugunting, Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Padukuhan Sentono, Tamanmartani Kalasan Sleman. Bangunan Limasan Milik R Suwadi Sastrodiharjo, Jalan Kampung Mutihan RT 01/RW 05, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates Kulonprogo.

Baca Juga: Kisruh Indekos Pandan Lor: Warga Desak Penutupan, Ada Dugaan Open BO!

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemilik bangunan yang telah berdedikasi dan secara berkelanjutan melakukan pelindungan terhadap cagar budaya melalui pemeliharaan dan perawatan, Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY memberikan kompensasi dan insentif berupa uang pembinaan sebanyak Rp 15 juta per orang/lembaga. Sehingga dapat memberikan moral dan motivasi kepada pelestari cagar budaya sebagai sebuah indentitas DIY.

Kepala Disbud DIY, Dian Lakshmi Pratiwi SS MA menuturkan, DIY merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi dalam segi peninggalan bersejarah baik fisik dan non fisik. Keberadaanya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan dan telah tercatat di Daftar Warisan Budaya Daerah.

Menurut Dian, bangunan cagar budaya yang ada di DIY tidak sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pemda DIY, melainkan juga dimiliki oleh masyarakat luas yang disebut sebagai pemilik bangunan cagar budaya mandiri. "Apresiasi Cagar Budaya DIY tahun 2024 menjadi bagian dari pengikat rasa saling kerja sama yang harmonis antara Pemerintah dan masyarakat untuk terus bekerja sama bersatu padu untuk melestarian bangunan cagar budaya yang ada di DIY," katanya.

Baca Juga: Manajemen 90 Hotel Berkumpul, Sinergikan Ekosistem Pariwisata Datangkan Wisatawan Menginap di Jogja

Pemilihan penerima Apresiasi Cagar Budaya dilaksanakan oleh Tim Penilai Kompensasi dan Insentif Cagar DIY 2024 yang terdiri Ir Suyata, Dr Ir B Sumardiyanto MSc, Dra Ari Setiastuti MSi, Fahmi Prihantoro SS SH MHum dan Ar Erlangga Winoto IAI AA.

Sumardiyanto mewakili tim penilai menyampaikan, proses pemilihan calon penerima Apresiasi Cagar Budaya DIY Tahun 2024 dilaksanakan selama satu bulan penuh mulai dari proses seleksi administrasi, dilanjutkan visit penilaian secara langsung nominasi di lapangan melalui usulan-usulan yang masuk dari OPD DIY, Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota, sampai dengan menentukan penerima melalui sidang pleno penetapan.

"Apresiasi ini menjadi sebuah bentuk dedikasi, usaha, kontribusi dan bukanlah sebagai ajang kompetisi, melainkan perwujudan dalam menghargai para individu atau kelompok yang tidak lelah dalam melestarikan cagar budaya. Semoga menjadi inspirasi bagi generasipenerus dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan budaya yang ada," katanya. (Dev/Feb)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB