KRjogja.com - YOGYA - Budaya K3 tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.
Hal tersebut tertuang dalam sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja saat Apel Bulan K3 tahun 2025 yang digelar oleh Forum Keselamatan dan kesehatan Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Disebutkan bahwa peringatan bulan K3 nasional tahun ini mengusung tema "Penguatan Kapasitas SDM dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas" yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut berlangsung di area parkir barat Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Rabu (19/2/2025).
“Merujuk kepada laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir bahwa di tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus, ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto.
Baca Juga: 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
Penerapan Budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Menurut Rudi, penerapan budaya K3 akan berdampak pada peningkatan produktivitas pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.
“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan," ujar Rudi.
Pada kesempatan ini juga, dilakukan simbolis penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diberikan kepada:
1. (alm) Rustamto dengan ahli waris Anik Nurhayati sebesar Rp 451.191.042,- merupakan pekerja dari TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko dengan rincian dari santunan JKK Meninggal, JHT, JP Pertahun serta beasiswa untuk 1 anak.
2. (alm) Bambang Ribut Saksono dengan ahli waris Ismi Nuryani sebesar Rp 170.074.020,- merupakan pekerja Jogja Tugu Trans dengan rincian JKK Meninggal, JHT dan JP Lumpsum.
3. (alm) Sugeng Raharjo dengan ahli waris Supraptiningsih sebesar Rp 204.550.670,- merupakan pekerja Persona Prima Utama Mayapada Yogyakarta dengan rincian JKM, JHT serta beasiswa 2 orang anak.
4. (alm) Sigit Sugiyanto dengan ahli waris Kusdiyanti sebesar Rp 192.224.970,- merupakan pekerja KA Properti Manajemen Area Yogyakarta dengan rincian JKM, JHT, JP Pertahun serta beasiswa untuk 2 anak.
5. (alm) Kuwat dengan ahli waris Ela Siswa Laela sebesar Rp 123.244.970,- merupakan pekerja Jogja Mebel dengan rincian JKM, JHT serta beasiswa 1 oaring anak.
Rudi berharap pelaksanaan bulan K3 di Yogyakarta tidak sekadar seremonial semata, tapi menjadi budaya melalui berbagai upaya pendampingan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Baca Juga: Profil Lengkap Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi Baru Menggantikan Satryo Soemantri
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Menurutnya penerapan K3 tidak sekedar menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. “Tapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan, karena dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi cost akibat kecelakaan kerja, bahkan menambah loyalitas dan kepuasan pekerja,” tegas Rudi.
Ia yakin dengan penerapan K3 yang optimal, perusahaan dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi, dan di saat yang sama, memberikan perlindungan maksimal bagi pekerjanya.(*)