yogyakarta

Pengelola Kos di Yogyakarta Menjerit, Okupansi Turun Drastis Sejak Awal Puasa

Selasa, 25 Maret 2025 | 20:39 WIB
Ilustrasi kost.

KRjogja.com - YOGYA - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sejak awal bulan Ramadan hingga sepekan menjelang Lebaran, kondisi kos di Kota Yogyakarta mengalami paceklik. Okupansi kamar kos menurun drastis, bahkan tingkat hunian kamar telah mengalami penurunan sejak awal puasa, pasca diberlakukannya kebijakan efisiensi pemerintah.

Salah satu pengelola kost di kawasan Timoho Yogyakarta, Muhammad Amin Abdullah, mengatakan sejak awal puasa praktis tidak ada konsumen yang masuk. Selama ini penyewa indekos bisa menyewa bulanan, atau juga harian.

"Benar-benar berat untuk usaha kos, terutama saat memasuki Ramadan ini. Biasanya ada yang masuk 10 customer, namun kali ini tak ada satupun," ungkap Amin, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Malam Ini Prabowo Akan Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK

Amin menjelaskan di tempat kos-kosannya untuk harga sewa kamar harian dipatok Rp 150 - 200 ribu, sementara untuk bulanan seharga Rp 1.5 juta sampai Rp 2 juta. Akibat berkurangnya pemasukan, pengelola terpaksa mengurangi karyawan.

"Sudah terjadi, managemen kos yang memberhentikan karyawan karena tidak adanya konsumen yg masuk karena tidak ada pemasukan," tambah Amin.

Amin mengungkap, sedikit banyak hal ini dipengaruhi adanya efisiensi pemerintah. Penyewa kos sendiri banyak terdiri dari individu, travel agent, corporate dan government.

"Iya jelas ikut terdampak. Karena kita kan pelaku usaha itu memiliki empat segmen yakni konsumen individu, travel agent, corporate, dan juga government. Nah saat kebijakan diberlakukan ikut berdampak ya, setidaknya pasti berkurang dari klien pemerintah," jelas Amin.

Baca Juga: Temanggung Siap Layani Pemudik 2025

Pengelola kos kini berharap pemerintah daerah melalui BPKAD bisa memberi kebijakan khusus. Amin mencontohkan seperti di Sleman yang sudah menghapus pajak kos dalam hal ini PBJT atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Karena dengan dipungutnya PBJT tersebut, saat ini pengelola semakin terpuruk dan merugi. Harapannya ada keringanan untuk hal tersebut agar kami bisa bernafas," pungkasnya. (Fxh)

Tags

Terkini