KRJOGJA.com - Bantul - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengapresiasi dua pelaku usaha di DIY yang dinilai berhasil menerapkan ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) secara konsisten. Hal itu disampaikan saat meninjau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Rewulu di Bantul dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo di Sleman, Jumat (20/6).
Menurut Mendag, penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg di SPBE Rewulu telah memenuhi ketentuan perlindungan konsumen. “Kami mengapresiasi SPBE Rewulu yang telah menjalankan SOP pengisian elpiji secara tepat dan aman, mulai dari takaran isi hingga pengecekan kebocoran,” ujar Budi Santoso.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina Patra Niaga yang disepakati pada 2024 untuk memperkuat jaminan mutu dalam pengisian elpiji bersubsidi. Data Kemendag menyebutkan terdapat 733 SPBE di seluruh Indonesia yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi SOP, termasuk SPBE Rewulu hingga Juni 2025.
Baca Juga: Bespoke AI Top Load Washer, Performa Mencuci Cerdas
Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyebut penerapan BDKT merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap akurasi isi LPG yang dikonsumsi masyarakat. “Kami terus meningkatkan pelayanan dan akurasi melalui bimbingan dari Kemendag dan Kementerian ESDM,” ungkapnya.
Usai dari Bantul, Mendag melanjutkan kunjungan ke Gapoktan Sidomulyo di Sleman. Gapoktan ini sempat dikenai sanksi administratif pada April 2025 karena pelanggaran takaran kemasan beras. Namun, setelah mendapat pembinaan dari Kemendag dan Dinas terkait, Gapoktan dinyatakan patuh terhadap ketentuan BDKT.
“Kami apresiasi Gapoktan Sidomulyo yang telah melakukan perbaikan. Kini kemasan dan takaran berasnya telah sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu membeli produk beras dari Gapoktan Sidomulyo," tuturnya.
Ketua Gapoktan Sidomulyo, Ridersius Bangun, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pelatihan teknis dari pemerintah. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan kualitas dan ketepatan isi beras,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Igbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi Sri Astuti, dan Kepala Dinas Perdagangan DIY Yuna Pancawati. (Ira)