Komisi C, kata beliau, akan mendorong pengalokasian APBD secara adil, mendorong sinergi antarlembaga, serta menuntut transparansi dalam setiap program pengelolaan sampah.
DIY telah menyelaraskan SDGs ke dalam RAD TPB 2023–2027, termasuk target pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah pada 2025.
Namun, sebagaimana ditegaskan oleh para narasumber, capaian target ini tidak akan mungkin terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat, keterlibatan dunia usaha, dan konsistensi implementasi dari desa hingga kota.
Pesan utama dari episode ini sederhana tapi kuat: pengelolaan sampah adalah tanggung jawab semua. Pemerintah mengatur, tetapi masyarakat yang bergerak. Bank sampah, TPS 3R, edukasi lingkungan, hingga kebiasaan kecil seperti memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, adalah fondasi menuju keberhasilan jangka panjang.
Siaran Podcast Sapa Infrastruktur Eps. 5 ini ditayangkan di YouTube Kedaulatan Rakyat TV, dan layak ditonton oleh siapa pun yang peduli pada masa depan lingkungan dan kesejahteraan sosial DIY.
Karena menjaga bumi bukan tugas satu pihak. Ia tugas bersama — dan kita bisa mulai dari langkah sekecil membuang sampah dengan bijak. (*)