yogyakarta

Pertanyakan Nasib, Korban Malioboro Park View Kembali Datangi DPRD DIY

Jumat, 25 Juli 2025 | 19:39 WIB
Para korban saat beraudiensi di DPRD DIY. (Foto: Harminanto)

Krjogja.com - YOGYA - Puluhan orang mewakili korban Malioboro Park View mendatangi DPRD DIY, Jumat (25/7/2025). Mereka diterima langsung oleh Pimpinan DPRD, Imam Taufik dan menyampaikan keluh kesah dan kepastian nasib terkait apartemen yang telah dibeli. 

"Kami ke sini ingin menagih janji yang dulu sempat pernah audiensi, ini berkaitan persoalan korban MPV. Kami wakil korban MPV mudah-mudahan di deadline kali ini berharap ada solusi bagaimana nasib korban ke depan," ungkap penasihat hukum korban Malioboro Park View Asri Purwanti SH MH CIL. 

Asri mengatakan saat ini kondisi bangunan apartemen yang telah dipesan para korban, rusak parah. Para korban berencana akan melaporkan pihak kurator ke kepolisian. 

Baca Juga: Saatnya Linmas Terlibat Aktif Dalam Mitigasi Kebencanaan

"Di sini kami berharap wakil rakyat memberikan solusi, disisi lain kami akan melaporkan kuratornya karena barang-barang rusak. Kita tahu PT IH selaku pengembang apartemen telah dipailitkan, jadi pihak yang bertanggungjawab dalam sengketa ini adalah kurator," tegasnya. 

Para korban merasa tak menemukan kejelasan karena pihak kurator seolah kebal hukum ketika mendapat pemanggilan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY. "Kemarin dari Krimsus mau panggil kuratornya, tapi katanya harus izin dulu ke hakim pengawas. Sepertinya kebal hukum. Nah, setelah kepailitan itu yang tanggungjawab harus kurator," tandas Asri. 

Salah satu korban dugaan penipuan apartemen MPV, Ida Lindawati, menangis saat menyampaikan keluh kesah di depan pimpinan DPRD DIY. Linda membeli empat unit apartemen senilai Rp1,6 miliar namun kini tak jelas nasibnya. 

Baca Juga: Kolaborasi BPD DIY dan Pakualaman Lestarikan Budaya Lewat Buku Batik

"Saya memang jatuh banget sakit rasanya, suka muntah, mual kalau mikirin ini. Saya sudah lunas belinya. Saya berharap setelah ini ada solusi untuk kami semua," ucap Ida Lindawati. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik, menyampaikan komitmen untuk mencarikan solusi persoalan dugaan penipuan properti ini. Pihaknya berencana untuk memanggil sejumlah pihak terkait yakni Pemerintah DIY, pengembang dan pihak perbankan.

"Memang ditengah kesibukan agenda sampai sekarang belum ada tindaklanjut, tapi saya komitmen setelah ini saya cari solusi terbaik. Ini butuh evaluasi yang menyeluruh, termasuk soal adanya tanah kas desa (TKD) yang dijadikan akses masuk dari bangunan ini," terang dia. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB