Krjogja.com, YOGYA - Jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan segera bertambah. Hal ini seiring dengan akan segera selesainya revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun tentang penyelenggaraan haji yang saat ini sedang digodog di DPR RI.
"Pihak DPR sudah setuju Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Sekarang tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, " kata Kasubdit Dukungan Bina Jemaah Haji BP Haji, Khalilurrahman, saat melakukan kunjungan pembinaan ke KBIHU Hajar Aswad di RM Ny Suharti Gedongkuning, Kamis (14/8). Acara dihadiri Pengurus DPW FK KBIHU DIY.
Didampingi Kasubdit Dukungan Bina Petugas Haji, Ihsan Faisal Br Rohman, Khalilurrahman menjelaskan, nanti kalau Presiden Prabowo menyetujui, maka dalam UU yang baru akan dimasukkan adanya Kementerian Haji dan Umrah. Namun kalau tidak setuju, maka namanya menjadi Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Sebab antara haji dan umrah tidak bisa dipisahkan.
Dijelaskan juga, meski pada tahun 2026 nanti penyelenggaraan haji sudah ditangani BP Haji dan Umrah atau Kementerian Haji dan Umrah, namun masih akan berkolaborasi dengan Kemenag, baik dalam pendaftaran, pelunasan dan sebagainya.
Selain itu juga tetap membutuhkan bantuan KBIHU dalam membimbing dan mendampingi jemaah. "Peran KBIHU cukup besar dalam penyelenggaraan Haji, " tegasnya.
Mengenai biaya Haji, menurutnya akan diusahakan untuk diturunkan lagi. Antara lain dengan mengurangi masa tinggal, khususnya di Makkah. Dengan demikian biaya akomodasi, konsumsi dan transportasi akan turun. Namun yang menjadi masalah, biaya sewa hotel di Tanah Suci dan harga avtur pesawat besok naik atau tidak. Kalau naik, meski biaya masa tinggal berkurang tapi penurunan menjadi tidak berarti. (Fie)