yogyakarta

Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Cek di Sini!

Sabtu, 20 September 2025 | 16:05 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Cek di Sini!

31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)

17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

 Baca Juga: Tembus 560 Ribu Penonton, Bukti Kualitas Film Horor 'Sukma' Bukan Murahan

Daftar Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan hari cuti bersama sebanyak delapan hari yang disusun melalui keputusan tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Berikut daftarnya:

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 H

15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Iduladha 1447 H

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB