yogyakarta

Pendapatan Negara di DIY Tembus Rp5,87 Triliun Hingga Agustus

Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:30 WIB
ilustrasi pajak pertambahan nilai
 
YOGYA (KR) – Realisasi pendapatan negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Agustus 2025 mencapai Rp5,87 triliun atau 56,13 persen dari target Rp10,46 triliun. Angka tersebut menunjukkan capaian positif meski masih perlu dorongan agar target akhir tahun bisa tercapai.
 
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan DIY sekaligus Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Erna Sulistyowati, menyampaikan capaian tersebut saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (8/10). Menurutnya, kontribusi terbesar masih berasal dari penerimaan pajak, diikuti penerimaan bea dan cukai serta pendapatan bukan pajak.
 
“Dari unsur penerimaan pajak, sampai Agustus terealisasi Rp3,42 triliun atau 49,46 persen dari target Rp6,92 triliun. Idealnya, capaian sudah di atas 50 persen. Kami terus mendorong optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor strategis untuk menjaga tren positif hingga akhir tahun," ungkap Erna.
 
Jika dilihat dari jenis pajak, Erna menyampaikan realisasi PPh Nonmigas mencapai 53,11 persen, PPN dan PPnBM sebesar 38,58 persen, PBB dan PBHTB 5,32 persen, dan pajak lainnya 14 persen. Kontribusi terbesar tetap berasal dari sektor perdagangan besar maupun eceran dengan sumbangan 25,08 persen meski mengalami kontraksi 5,63 persen.
 
"Sementara itu, sektor administrasi pemerintahan mencatat kontribusi 18,78 persen namun mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 23,63 persen. Kami tetap optimistis bisa memperbaiki kinerja sektor-sektor yang masih tertekan, khususnya dari sisi perdagangan dan jasa,” terangnya.
 
Untuk penerimaan Bea dan Cukai, hingga Agustus 2025 tercatat sebesar Rp520,27 miliar atau 56,88 persen dari target Rp914,67 miliar. Penerimaan ini didominasi oleh Cukai Hasil Tembakau yang mencapai Rp512,67 miliar atau 98,54 persen dari total bea dan cukai. Adapun penerimaan dari pabean sebesar Rp6,10 miliar atau 65,62 persen dari target.
 
Namun, Erna mengakui penerimaan Bea dan Cukai mengalami kontraksi 11,38 persen dibanding tahun sebelumnya. “Penurunan ini terutama karena fenomena downtrading, yakni pergeseran produksi rokok ke kelompok tarif yang lebih rendah,” jelasnya.
 
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp2,01 miliar atau 76,85 persen dari target. Kinerja positif ini ditopang oleh pendapatan dari biaya pendidikan dan layanan kesehatan melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang realisasinya mencapai 69,09 persen. “Kami akan terus menjaga momentum agar seluruh target pendapatan negara di DIY dapat tercapai pada akhir tahun,” pungkas Erna. (Ira)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB