yogyakarta

Fenomena Leapfrog Ancam Kedaulatan Pangan DIY, Fragmentasi Lahan Sawah di Pinggiran Kota Kian Masif

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Persawahan di Ngaklik Sleman. (Foto: Istimewa)

Pemerintah Daerah DIY sebenarnya telah memiliki instrumen kebijakan untuk mengatasi ancaman alih fungsi lahan, yaitu melalui penerapan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Namun, temuan tim peneliti UGM menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini dinilai belum optimal dan masih menyisakan celah.

Aiken Gimnastiar, mahasiswa Politik Pemerintahan dan anggota tim peneliti, menilai bahwa persoalan utama terletak pada perbedaan kepentingan dan nilai yang diyakini oleh masyarakat pemilik lahan dan pemerintah.

Penetapan lahan sawah sebagai LP2B sering kali tidak dapat mengakomodasi penerimaan dari masyarakat pemilik lahan.

"Perlindungan lahan sawah melalui PLP2B belum optimal karena saat penetapan lahan sawah masih belum dapat mengakomodasi penerimaan masyarakat pemilik lahan. Hal ini menimbulkan perbedaan nilai, makna, dan kepentingan antara pemilik dengan pemerintah," ungkap Aiken.

Perbedaan nilai ini menciptakan ketegangan, di mana bagi pemerintah, lahan sawah memiliki nilai ekologis dan strategis untuk kedaulatan pangan, sementara bagi pemilik lahan, nilai ekonomi jangka pendek dari penjualan lahan untuk pembangunan nonpertanian sering kali jauh lebih menggiurkan.

Kegagalan mengakomodasi aspirasi masyarakat ini melemahkan efektivitas kebijakan PLP2B di lapangan.

Menggali Makna Lahan dan Rekomendasi Kebijakan

Selain mengkaji pola fragmentasi, penelitian ini secara mendalam juga menggali dinamika makna lahan pertanian bagi tiga aktor utama: masyarakat (pemilik lahan), swasta, dan pemerintah. Pemahaman terhadap perbedaan makna ini dinilai krusial untuk merumuskan kebijakan yang lebih seimbang dan berkeadilan.

"Kita ingin hasil penelitian tidak hanya berkontribusi sebagai literatur akademik, tetapi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lahan yang lebih seimbang," pungkas Ahsan.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret kepada Pemerintah Daerah DIY untuk mengevaluasi kembali implementasi PLP2B.

Strategi yang dibutuhkan harus mampu menjembatani perbedaan kepentingan, memastikan kompensasi yang adil bagi pemilik lahan, serta mengendalikan laju pembangunan leapfrog melalui tata ruang yang ketat.

Upaya menjaga lahan sawah produktif di DIY merupakan langkah fundamental dalam mencapai visi kedaulatan pangan nasional.

Tanpa adanya intervensi kebijakan yang efektif dan penguatan komitmen dari seluruh pihak, khususnya di wilayah sub-urban yang mengalami tekanan pembangunan tertinggi, lahan sawah di DIY dikhawatirkan akan segera hilang, mengancam ketahanan pangan daerah. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB