Krjogja.com - YOGYA - Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Choliq Nugroho Adji, menyoroti pentingnya peningkatan prestasi olahraga di kota pelajar tersebut. Choliq Nugrofo Adji, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan, berharap agar pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang memadai dapat diiringi dengan program pembinaan atlet yang efektif.
Dirinya pun mencermati bahwa keberadaan fasilitas olahraga yang baik merupakan modal awal. Namun, fasilitas saja tidak cukup. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari Raperda Keolahragaan ini adalah untuk menciptakan regenerasi atlet berprestasi yang berkelanjutan di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemeliharaan Listrik di DIY, 15–22 Oktober 2025 Cek Wilayah Mana Saja yang Padam
"Kita bisa membangun stadion, lapangan, atau venue yang bagus, tapi itu harus diikuti dengan pembinaan yang terencana dan sistematis," ujar Choliq.
Menurutnya, pembinaan ini penting untuk menjaring, melatih, dan mengembangkan talenta-talenta muda. Hal ini agar proses pendampingan bisa dilakukan secara berkelanjutan.
Harapannya Yogya yang merupakan miniatur Indonesia juga mampu menelurkan atlet di tingkat nasional bahkan internasional. Setidaknya dalam berbagai ajang kompetisi baik pekan olahraga tingkat pelajar maupun umum, dapat lahir atlet-atlet baru dari kota ini.
Baca Juga: Mbah Darmo Berpulang, Pelawak Sepuh yang Menghidupi Hari Tua dengan Berjualan Brongkos
Raperda Keolahragaan yang saat ini sedang digodok diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatur dan menjamin ketersediaan fasilitas, alokasi anggaran, serta skema pembinaan mulai dari tingkat dasar hingga profesional.
"Dengan adanya Perda ini, kita berharap ada kepastian hukum dan anggaran yang fokus pada pengembangan olahraga. Sarana yang memadai dan pembinaan yang terarah adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan," tandas Choliq sembari berharap sinergi antara pemerintah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan masyarakat dapat terus diperkuat.
Dirinya yang menggawangi pembahasan produk hukum itu pun sudah memetakan kondisi seluruh sarana dan prasarana fasilitas olahraga di Kota Yogya. Terutama fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah baik melalui hibah dari pusat maupun yang dialokasikan melalui APBD Kota Yogya.
Penjaringan masukan dari masyarakat juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam hal pemanfaatannya. Oleh karena itu jajarannya pun akan mengawal pelaksanaannya di lapangan agar berpedoman dengan regulasi yang ada. (Dhi)