yogyakarta

Dukung Penuh Raperda Pengelolaan Kebudayaan, FPAN Siap 'All Out'

Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:34 WIB
(Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Raperda Pengeloalan Kebudayaan yang digulirkan legislatif, mendapat dukungan penuh dari Fraksi PAN DPRD Kota Yogya. FPAN bahkan siap all out dalam melakukan pembahasan agar menghasilkan produk hukum daerah yang aplikatif serta menjawab kebutuhan fundamental.

Ketua FPAN DPRD Kota Yogya Mohammad Sofyan, menjelaskan fraksinya menggarisbawahi dukungan penuh atas tujuan raperda tersebut. Terutama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan Kota Yogya. "Hal ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kebudayaan daerah berjalan melalui kebijakan pengaturan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang terstruktur," tandasnya.

Baca Juga: Kunjungi SMAN 1 Yogya, Komisi D DPRD Yogya Sarankan Perbaiki Sistem di SPPG

Untuk itu, kesepahaman yang disampaikan oleh Pemkot Yogya dinilainya sebagai sinyal positif atas kesiapan eksekutif untuk mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan kebudayaan tersebut. Sehingga FPAN pun berharap landasan filosofis lokal yakni Segoro Amarto perlu diafirmasikan sebagai pondasi dalam pengelolaan kebudayaan. Hal ini karena Segoro Amarto menekankan solidaritas, kerukunan, kebersamaan dan gotong royong. Sehingga melalui regulasi itu kelak filosofi lokal Kota Yogya mampu terwujud dalam kebijakan.

Sofyan menambahkan tujuan penyusunan Raperda Pengelolaan Kebudayaan tidak lepas dari penguatan karakter dan jati diri masyarakat. Selain itu juga untuk memelihara nilai-nilai luhur budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari baik di masyarakat, lembaga atau komunitas maupun pemerintah. Pemerataan akses mengenai kebudayaan juga dapat terwujud dengan payung regulasi. Hingga akhirnya apresiasi seni dan kreativitas karya budaya bisa semakin ditingkatkan sekaligus menjadi daya ungkit peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat Siapa Penggantinya? Ini Daftar Calon Pelatih Timnas Indonesia

"Raperda ini nantinya akan menguatkan peran Pemkot dalam menjaga dan mengembangkan pelestarian budaya dengan memperhatikan pengelolaan sumbu filosofis," urainya.

Di samping itu, Kraton dan Pakualaman sebagai pusat kebudayaan Yogyakarta juga memiliki peran yang sangat kuat. Kehadiran regulasi itu kelak mampu menjembatani kebudayaan kasultanan dan kadipaten sebagai norma dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu, FPAN DPRD Kota Yogya meminta baik tim eksekutif maupun legislatif agar menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait. Utamanya selama pembahasan yang menyangkut hal-hal teknis. Ini supaya filosofi lokal Segoro Amarto mampu termanifestasikan secara nyata dan aplikatif. (Dhi)

Tags

Terkini