Krjogja.com - YOGYA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Yogyakarta memastikan langkah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang dipicu oleh pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, tidak akan menggerus tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.
Ketua Banggar DPRD Kota Yogya, Wisnu Sabdono Putro, menilai bahwa efisiensi tersebut akan dikelola dengan hati-hati dan mengedepankan skala prioritas.
"Efisiensi akibat pemotongan dana transfer dari pusat tidak akan mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat Yogya," tegasnya.
Wisnu Sabdono Putro menyebut, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati skala prioritas utama dalam efisiensi APBD 2026. Tiga sektor yang dipastikan alokasinya tetap terjaga adalah masalah sampah, kesehatan, dan pendidikan.
"Terdapat skala prioritas yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan TAPD, yakni masalah sampah, kesehatan, dan pendidikan," jelasnya.
Masalah sampah sudah bisa dilihat secara jelas terkait kondisi di Kota Yogya. Kendati sudah ada perencanaan yang melibatkan Danantara, namun itu baru bisa dilakukan pada tahun 2027 mendatang. Sehingga pada tahun 2026 Kota Yogya harus benar-benar serius pada penanganan sampah, mengingat TPA Piyungan sudah tidak bisa menerima sampah lagi. Kemudian masalah kesehatan menjadi unsur penting karena menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh pemerintah.
Sedangkan terkait pendidikan, imbuh Wisnu, Yogya tidak memiliki sumber daya alam sehingga harus menggencarkan sumber daya manusia.
Ditargetkan, dalam satu keluarga minimal ada satu sarjana agar daya saing menjadi lebih kuat. Begitu pula terhadap akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang harus dilindungi.
Di luar tiga hal tersebut, program-program lain dipastikan masih berjalan. Namun, terdapat penyesuaian terkait alokasi, frekuensi, atau kuantitasnya dibandingkan sebelum adanya pemotongan dana transfer ke daerah.
Menanggapi masukan dari masyarakat, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogya, Indaruwanto Eko Cahyono, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat tetap dibuka secara luas. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk mengusulkan program.
"Partisipasi masyarakat melalui musrenbang biasanya cukup tinggi. Banyak usulan yang disampaikan dan berharap bisa segera direalisasikan. Nah, itu pasti akan kami kawal namun juga harus bisa dipahami semua terkait skala prioritas di tengah efisiensi," tandasnya.
Kendati demikian, Indaruwanto menekankan bahwa semua usulan program yang masuk harus disesuaikan dengan kerangka prioritas yang telah ditetapkan.
Selain itu, usulan juga wajib selaras dengan visi dan misi Walikota yang sudah tercantum dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyesuaian ini penting untuk memastikan APBD 2026 yang efisien tetap tepat sasaran dan berdampak optimal bagi warga Kota Yogyakarta. (Dhi)